Connect with us

KRIMINAL HSU

Ambil Untung dari Situs Judi Online, 4 Pria Diringkus Polisi di Amuntai

Diterbitkan

pada

Jatanras Sat Reskrim Polres HSU meringkus para penjual judi online. Foto : polres hsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) meringkus 4 pria yang diduga menjual kupon judi togel di kota Amuntai dan sekitarnya.

Keempat tersangka yang masing-masing diringkus di tempat dan waktu berbeda. Empat pria berinisial F (36), HI (28) warga Desa Rantau Bujur, Kecamatan Banjang, AN (40) warga Desa Kota Raden Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah dan AW (25) warga Desa Sungai Tabukan Kecamatan Sungai Tabukan.

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto SIK MH melalui Kasat Reskrim IPTU Kamarudin mengatakan penangkapan empat orang tersangka tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan di kota Amuntai ada aktivitas jdui togel yang meresahkan warga.

Menurut Kamarudin, mereka diringkus setelah melalui proses penelusuran, berawal dari penangkapan tersangka F, HI dan AN pada Sabtu (14/3/2020) sekitar pukul 23.00 Wita. Kemudian disusul penangkapan terhadap tersangka AW pada Minggu (15/3/2020) sekitar pukul 14 .00 Wita di Desa Sungai Tabukan.

“Pelaku mengakunya ada yang baru sebulan melakoni judi togel, ada yang dua 2 bulan jual togelnya, awalnya buka situs togel buat main sendiri, berjalan waktu lantas mengajak teman- temannya,” ujar Iptu Kamarudin kepada Kanalkalimantan.com, Senin (16/3/2020).

Iptu Kamarudin menjelaskan, para pelaku biasanya menjual nomor tebakan dari situs judi online dari kisaran pemasang Rp 50-60 ribu, yang selisihnya dijadikan sebagai keuntungan.

“Jika tiga angka nomor pesanan tepat maka hadiahnya mencapai Rp 450 ribu,” ujarnya.

Kamarudin juga menyebut, meski para pelaku meraih omset tidak menentu, namun biasanya total pemasangan nomor togel dapat mencapai jutaan rupiah.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya uang tunai sebesar Rp 50 ribu, sebuah handphone Nokia 105. Angka-angka togel itu dicatat di sebuah handphone milik tersangka F dengan situs online ASIATOGEL88.

Dari tangan tersangka HI Juga ada uang tunai sebesar Rp 999 ribu, sebuah ATM Bank BRI warna hitam, sebuah handphone untuk menerima rekapan togel dari tangan tersangka.

Sementara dari tersangka AN, disita uang tunai sebesar Rp 382ribu, dan catatan nomor tembakan togel di beberapa lembar kertas, buku, handphone dengan situs online timortoto.com milik tersangka AN.

Sedangkan di tangan tersangka AW ditemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp 365 ribu dan handphone dengan situs online WARKOPTOTO di dalamnya. Guna diproses lebih lanjut, keempat tersangka saat ini harus mendekam di sel tahanan Mapolres HSU. (kanalkalimantan.com/dew)

 

 

Reporter : Dew
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->