Connect with us

KRIMINAL BANJAR

Akhirnya Dibekuk, Dua Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Riduan di Pasar Martapura

Diterbitkan

pada

Dua pelaku penganiayaan ditangkap Satreskrim Polres Banjar. Foto : Wahyu

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Teka-teki pelaku penganiayaan yang menyebabakan tewasnya Riduan (25) di jalan Kayu Tangi Pasar Kasbah Martapura pada Rabu (19/8/202/) dini hari, akhirnya terungkap.

Pelaku akhirnya tertangkap oleh gabungan unit Resmob Polda Kalsel, Resmob Polres Banjar dan Polsek Banjarmasin Selatan pada Kamis (20/8/2020) pukul 01:00 dini hari.

Diketahui pelaku penusukan tersebut adalah SB (33) warga Gg Muhajirin, Kampung Jawa Laut, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar dan MY (42) warga jalan Cempaka Gg Muhajirin, Martapura, Kabupaten Banjar. Penangkapan dua pelaku itu diutarakan AKP Rizky Fernandez, Kasat Reskrim Polres Banjar, kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (20/8/2020).

AKP Rizky menyebutkan, kedua pelaku diciduk di sebuah kos kontrakan di wilayah Banjarmasin Selatan. “Dua tersangka diamankan di wilayah Banjarmasin Selatan,” kata AKP Rizky.

Sedangkan barang bukti senjata tajam belum diketemukan. Untuk sementara diduga pelaku memeras korban, dan korban tidak terima.

“Untuk kedua pelaku, sudah diamankan di Satreskrim Polres Banjar. Pelaku didijerat pasal 170 jo 338 ancaman maksimal 15 tahun penjara,” papar AKP Rizky Fernandez.
(kanalkalimantan.com/wahyu)

 

 

Reporter: Wahyu
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->