KRIMINAL BANJAR
Akhirnya Dibekuk, Dua Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Riduan di Pasar Martapura
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Teka-teki pelaku penganiayaan yang menyebabakan tewasnya Riduan (25) di jalan Kayu Tangi Pasar Kasbah Martapura pada Rabu (19/8/202/) dini hari, akhirnya terungkap.
Pelaku akhirnya tertangkap oleh gabungan unit Resmob Polda Kalsel, Resmob Polres Banjar dan Polsek Banjarmasin Selatan pada Kamis (20/8/2020) pukul 01:00 dini hari.
Diketahui pelaku penusukan tersebut adalah SB (33) warga Gg Muhajirin, Kampung Jawa Laut, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar dan MY (42) warga jalan Cempaka Gg Muhajirin, Martapura, Kabupaten Banjar. Penangkapan dua pelaku itu diutarakan AKP Rizky Fernandez, Kasat Reskrim Polres Banjar, kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (20/8/2020).
AKP Rizky menyebutkan, kedua pelaku diciduk di sebuah kos kontrakan di wilayah Banjarmasin Selatan. “Dua tersangka diamankan di wilayah Banjarmasin Selatan,” kata AKP Rizky.
Sedangkan barang bukti senjata tajam belum diketemukan. Untuk sementara diduga pelaku memeras korban, dan korban tidak terima.
“Untuk kedua pelaku, sudah diamankan di Satreskrim Polres Banjar. Pelaku didijerat pasal 170 jo 338 ancaman maksimal 15 tahun penjara,” papar AKP Rizky Fernandez.
(kanalkalimantan.com/wahyu)
Reporter: Wahyu
Editor : Bie
-
HEADLINE1 hari yang laluDinas ESDM Kalsel Digeledah Kejaksaan, TNI Berjaga Ketat
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluRespon Cepat Tangani Genangan, Wali Kota Lisa Cek Pekerjaan Drainase A Yani
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluPenguatan Kapasitas Pemangku Kepentingan di Sektor Kebinamargaan, PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Peraturan Bina Marga
-
HEADLINE1 hari yang laluPNS Dinas ESDM Kalsel Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Tabalong
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluKalsel Dukung Cetak Sawah 2026 Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
HEADLINE1 hari yang laluPNS Dinas ESDM Kalsel Disebut Terima Rp1,2 M dari Izin Tambang di Tabalong

