Kabupaten Banjar
Abdul Wahab Sya’rani Dilantik sebagai Pembakal Pengganti Antar Waktu Desa Tambak Danau
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Kekosongan pembakal atau kepala desa Tambak Danau, Kecamatan Astambul akhirnya terisi seiring dengan dilantiknya Abdul Wahab Sya’rani sebagai Pembakal Pengganti Antar Waktu (PAW), Rabu (29/7/2026) pagi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dilakukan oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur di Mahligai Sultan Adam, Martapura.
Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pembakal setelah kepala desa sebelumnya meninggal dunia. Pengisian jabatan dilaksanakan melalui mekanisme Pemilihan PAW sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Pemkab Kapuas Matangkan Persiapan FSQ XII Tingkat Provinsi Kalteng

Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan proses pergantian kepala desa melalui mekanisme PAW telah berjalan sesuai prosedur meski sempat mengalami penundaan.
Ia berharap pembakal yang baru dapat mengemban amanah dengan baik serta memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur pemerintahan.
“Pelaksanaan pergantian antar waktu ini telah melalui proses yang sesuai. Kami berharap pembakal yang baru dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, karena tonggak pembangunan dimulai dari desa,” ujar dia.
Saidi menegaskan, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa tidak hanya bergantung pada kepala desa, tetapi juga membutuhkan sinergi dengan pemerintah kecamatan, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa serta dukungan masyarakat.
Baca juga: STQ 2026 Kabupaten HSU Berakhir, Aulia Helmi Raih Hadiah Umrah

Menurut dia, kolaborasi yang baik akan menciptakan pemerintahan desa yang kondusif, mampu menyelesaikan berbagai persoalan secara efektif, sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan.
“Kami berharap pembakal yang baru mendapat dukungan penuh dari BPD maupun aparat desa, sehingga seluruh program pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Anshari, menjelaskan pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya.
Ia mengatakan, kekosongan jabatan berlangsung sekitar lima bulan setelah pembakal sebelumnya meninggal dunia. Pemerintah kemudian melaksanakan tahapan Pemilihan PAW hingga terpilih Abdul Wahab Sya’rani sebagai pembakal.
“Pembakal PAW yang dilantik hari ini akan melanjutkan sisa masa jabatan kurang lebih empat tahun. Kami berharap dapat bekerja keras dalam mempercepat pencapaian visi dan misi desa yang telah ditetapkan,” ujar Hafizh.
Dengan dilantiknya Abdul Wahab Sya’rani, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap roda pemerintahan Desa Tambak Danau kembali berjalan optimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat makin baik dan pembangunan desa dapat berlangsung lebih cepat sesuai target yang telah ditetapkan. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar)
Editor: Dhani
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPUPR Kalsel Terus Matangkan Pembangunan Jalan Lintas Tengah Tapin – Banjar
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluIni Pemenang Desain Logo dan Tema Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBantu Korban Rumah Amblas di Kertak Hanyar, Pemkab Banjar Carikan Tempat Tinggal Sementara
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Gelar Rakor Antispasi Dampak Pemadaman Listrik Bergiliran
-
DPRD Kota Palangka Raya1 hari yang laluAnggota DPRD Palangka Raya Soroti Antrean Panjang di SPBU
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluLPTQ Kabupaten Banjar Evaluasi Kinerja dan Rumuskan Rekomendasi Masa Kerja Tahun 2026


