kriminal banjarbaru
Penjual Miras di Landasan Ulin Barat Diciduk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polsek Banjarbaru Barat mengamankan pria berinisial RI dalam giat pekat di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, Kamis (22/10/2020) malam.
RI diamankan lantaran diduga sebagai penjual minuman keras di wilayah tersebut. Pengamanan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat, yang mana hal itu kemudian ditindak lanjuti petugas kepolisian.
Terbukti dari hasil operasi pada malam itu, petugas menemukan belasan botol miras berbagai merek di tempat tinggal tersangka.
“Benar, kami menyita sedikitnya 19 botol miras. Di antaranya merk mansion house 1 botol, anggur merah 12 botol dan anggur putih 6 botol,” ungkap Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung, Jumat (23/10/2020).
RI beserta barang bukti miras tersebut diamankan ke Mapolsek Banjarbaru Barat guna di data dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam kasua ini, tersangka akan dijerat Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru tentang pengedaran miras.
“Kita sudah memastikan bahwa tersangka menjual miras berbagai merk itu tanpa adanya izin. Saya imbau juga kepada masyarakat untuk menjauhi minuman beralkohol ini. Karena selain merugikan diri sendiri, juga dapat merugikan orang lain,” tungkas Kapolsek. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang lalu
Tingkatkan Capaian Akses Layanan Air Limbah dan Air Minum, Dinas PUPR Kalsel Gelar Workshop