Kota Banjarmasin
Ini 5 Tuntutan Kaum Buruh dalam Unjuk Rasa di Banjarmasin
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ribuan buruh dari sejumlah perusahaan dan pabrik di Kota Banjarmasin memadati kawasan Jalan Lambung Mangkurat untuk menyampaikan tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja.
Disampaikan melalui pengeras suara di atas mobil komando dan disaksikan Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK, salah seorang perwakilan buruh menyampaikan 5 poin tuntutan mereka.

Berikut isi tuntutan para buruh:
1. Menolak sekeras-kerasnya UU Omnibus Law Cipta K yang disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020.
2. Meminta presiden RI untuk membatallan UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan menerbitkan Perppu dan atau mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU Omnibus Law Cipta Kerja.
3. Meminta DPRD Provinsi Kalsel untuk mendampingi aliansi buruh menyerahkan secara langsung kepada DPR RI kajian dan atau sandingan UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan UU No 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan
4. Tolak upah murah dan minta kenaikan upah minimum provinsi tahun 2021 minimal 8 persen.
5. Meminta DPR RI, DPRD Provinsi serta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk tetap fokus terhadap penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi 0asca pandemi, bukan malah menciptakan undang-undang yang merampas hak buruh.
Sampai berita ini diterbitkan, ribuan buruh masih bertahan di lokasi aksi menunggu sikap tertulis dari Ketua DPRD Provinsi Kalsel. (kanalkalimantan.com/fikri)
Reporter: Fikri
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang laluMaksimalkan OMC Tangani Karhutla, Wapres Gibran Minta Maaf Udara Kalimantan Buruk
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu102 Rumah Tak Layak Huni Terima Program Barakat Gawe Banjarbaru
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluHumanitrip 2026 PLN Hadirkan Senyum 55 Anak Yatim dan Dhuafa
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluMTQ XIX Tingkat Kabupaten Balangan Digelar di Kecamatan Juai
-
HEADLINE20 jam yang laluKarhutla Kalteng Meluas, Satgas Darat Jadi Tumpuan Penanganan
-
Kalimantan Selatan19 jam yang laluWagub Hasnur Tinjau Karhutla Turun Ikut Lakukan Pemadaman


