HEADLINE
Kampanye Paslon Gencar Via Medsos, Bawaslu Kalsel Belum Punya Rincian Aturan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Masa kampanye Pilkada di Kalsel sudah berjalan, selama 71 hari sejak Sabtu (26/9/2020) kemarin. Salah satu cara yang digunakan oleh pasangan calon (paslon) baik di Pilgub Kalsel maupun Pilbup dan Pilwali adalah kampanye melalui media sosial (medsos).
Lantas, bagaimana mekanisme pengawasan kampanye melalui medsos?
Ditemui pada Senin (28/9/2020) siang, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Kalsel Nur Kholis Majid mengatakan, jika ingin berkampanye di medsos, maka harus mendaftarkan akun dan jadwal kampanye kepada KPU Provinsi Kalsel. Sehingga, memudahkan Bawaslu Provinsi Kalsel melakukan pengawasan kampanye melalui media sosial.
“Kita akan lakukan kajian lebih mendalam bagaimana proses itu sendiri. Karena memang dari Peraturan Bawaslu sendiri terhadap kampanye di medsos belum dirincikan. Sehingga, langkah strategisnya yaitu melakukan pemetaan terlebih dahulu apabila ini terjadi (pelanggaran kampanye di medsos),” kata Majid, Senin (28/9/2020).
Jika akun yang digunakan untuk kampanye di medsos terdaftar dan bersifat publik (tidak dalam keadaan privat), maka Bawaslu akan mudah masuk untuk melakukan tracking. Ini berbeda jika akun yang digunakan adalah akun pribadi, maka Bawaslu akan mengkaji apakah termasuk unsur pelanggaran atau tidak. Jika memang didapati ada dugaan pelanggaran kampanye di medsos.
“Jika konten kampanye mengandung unsur yang melanggar seperti merendahkan calon (kepala daerah) yang lain, akan kita telaah,” imbuhnya.
Diakuinya, untuk menghimpun bukti dugaan pelanggaran kampanye di medsos, akan lebih mudah jika ada tangkapan layar (screenshot) namun berbentuk video dengan menggunakan screen recorder.
Namun, akan menjadi tantangan jika akun pribadi di media sosial merupakan akun yang dikelola pribadi, seperti aparatur sipil negara (ASN). “Harus ada proses screening,” singkatnya.
Medsos sendiri, secara praktis akan digunakan oleh paslon sebagai sarana untuk berkampanye dengan efektif. “Kalau medsos Instagram lebih mudah, karena kita bisa lakukan tracking. Jika terbuka untuk umum,” tandas Majid. (kanalkalimantan.com/fikri)
Reporter: Fikri
Editor : Bie
-
HEADLINE3 hari yang laluMemecah Kemacetan Ibu Kota, Pemko Banjarbaru Bangun Jalan Lingkar Selatan 43 Km
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Raih Predikat Sangat Baik, Peringkat 4 Kinerja PTSP se Kalteng
-
HEADLINE2 hari yang laluJalan Baru di Banjarbaru, Konektivitas Wilayah Membuka Aktivitas Ekonomi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPerbaikan Jalan Veteran yang Amblas, Kendaraan di Bawah 6 Ton Diperbolehkan Lewat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluAmanah Medical Centre dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Keselamatan Kerja
-
Kabupaten Balangan3 hari yang lalu2.752 Santri Asal Balangan Terima Bantuan Pendidikan


