pilkada 2020
KPU Palangka Raya Tetapkan 15 Titik Pemasangan APK, Ini Lokasinya
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palangka Raya telah menentukan 15 lokasi yang boleh dipasang alat peraga kampanye (APK), Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng 2020.
Penetapan lokasi terlebih dahulu disurvei dan sesuai dengan SK Wali Kota Palangka Raya tahun 2019, serta telah berkoordinasi dengan kepala DPM-PTSP Kota Palangka Raya, sehingga tidak menyalahi Perda.
“Sesuai penetapan dari provinsi, KPU kabupaten/kota akan memfasilitasi lima baliho paslon, selain itu setiap paslon diperbolehkan mencetak baliho sebanyak 200 persen dari jumlah yang dicetak oleh KPU,”kata Ketua KPU Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah.
Adapun 15 titik itu meliputiJalan A Yani depan Sanaman Mantikei, jalan Tjilik Riwut KM 5 depan Stadion Tuah Pahoe, Kalampangan samping kelurahan, Tangkiling seberang Puskesmas, Tumbang Talaken simpang tiga Petuk Bukit, Pahandut seberang dekat SPBU, bundaran Burung arah jalan Soekarno dan Hiu Putih tidak jauh dari SDN 5 Bukit Tunggal.
Kemudian jalan Yos Sudarso simpang Galaksi, Trans Kalimantan Desa Taruna, RTA Milono simpang Maduhara, G Obos simpang empat Willem AS, Bundaran Seth Adji, Adonis Samad, Tjilik Riwut Km 27 depan Arboretum.
Sementara itu lokasi-lokasi yang tidak boleh dipasang APK adalah tempat ibadah termasuk halamannya, gedung kantor pemerintahan, fasilitas pendidikan seperti sekolah dan kampus, kemudian rumah sakit atau Puskesmas.
Selain itu pihaknya juga telah menyampaikan kepada perwakilan tim paslon untuk tidak memasang APK di pagar-pagar taman kota, tiang listrik, serta pohon-pohon yang membentang jalan, karena juga dilarang dalam Perwali. (kanalkalimantan.com/tri)
Reporter: Tri
Editor : Bie
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluAliansi BEM Kalsel Kembali Berunjuk Rasa, Mahasiswa Kembali Dikecewakan
-
HEADLINE3 hari yang laluTata Ulang Kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluHMI se Kalsel Layangkan Delapan Tuntutan ke Wakil Rakyat
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluWarga Sidomulyo 1 Mengadu ke Kementerian HAM dan Kementerian Hukum
-
Hukum2 hari yang laluLima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara17 jam yang laluKafilah HSU Apresiasi Malam Ta’aruf MTQ ke‑37 Kalsel


