selebriti
Si Pelantun “Keabadian” Ditangkap Polisi karena Kepemilikan Sabu
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kasus penyalahgunaan narkotika kembali merundung kalangan publik figur. Kali ini, penyanyi Reza Artamevia diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (4/6/2020) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya mengamankan barang bukti sabu dari tangan Reza.
Hanya, dia belum merinci berapa banyak sabu yang dimiliki pelantun lalu “Keabadian” tersebut.
“Kami amankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu ya,” Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).
Kekinian, Reza masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Polisi juga masih mengecek berapa banyak sabu yang dimiliki Reza.
“Barang buktinya masih kita amankan, kita cek. Itu dulu ya,” beber Yusri.
Kasus Reza ini ini mencuat tak lama dari penangkapan Jaka Hidayat mantan drummer band BIP.
Jaka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (2/9/2020). Barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu.
Saat ini Jaka sudah ditahan di Polres Jakarta Utara. Dia disangkakan pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (suara.com)
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluTata Ulang Kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Dilepas Menuju MTQ Ke-37 Kalsel di Batola
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda
-
Hukum1 hari yang laluLima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Kalimantan Selatan20 jam yang laluHMI se Kalsel Layangkan Delapan Tuntutan ke Wakil Rakyat


