Kabupaten Hulu Sungai Utara
Polsek Amuntai Selatan Sosialisasi Perbup HSU 33
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Polres HSU sosialisasikan Peraturan Bupati HSU Nomor 33 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di kantor kepala desa Banyu Hirang, Kecamatan Amuntai Selatan, Senin (10/8/2020).
Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Misransyah SH saat menyosialisasikan Perbup HSU Nomor 33 tahun 2020 di hadapan kades, aparat desa, tokoh agama serta tokoh pemuda desa Banyu Hirang mengutarakan bahwa Perbup HSU ini bertujuan membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dalam menekan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19). Juga termasuk salah satu program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta yang ditindak lanjuti Polsek Amuntai Selatan.
“Mengurangi dampak ekonomi, sosial dan keamanan di Kabupaten HSU khususnya di desa kita ini sebagai pelopor kampung tangguh banua,” tutur Kapolsek Amuntai Selatan.
Pendisiplinan dilaksanakan di beberapa titik seperti toko, pasar modern, jalan raya, perbankan, pasar pasar tradisional dan sekolah sederajat dan lain-lain.
“Setiap orang harus terus melaksanakan cuci tangan pakai sabun, menggunakan hand sanitizer, menggunakan masker di luar rumah, social distancing dan physical distancing,” ujar Kapolsek Amuntai Selatan.
Sanksi bisa mulai teguran, tertulis, penertiban, pemberhentian sementara kegiatan, tidak perpanjang izin, pencabutan izin, pembekuan izin sampai dengan penyegelan.
“Mudah-mudahan kita lebih mematuhi lagi protokol kesehatan Covid-19 ini, sehingga dapat menekan penyebarannya,” pungkas Kapolsek. (kanalkalimantan.com/dew)
Editor : bie
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
-
Bisnis2 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
Hukum2 hari yang laluRevisi UU Polri 2026 Ancam Supremasi Sipil
-
Bisnis1 hari yang laluBank Kalsel Mulai Operasional Bank Devisa, Layani Transaksi Internasional
-
HEADLINE1 hari yang laluSiti Nur Adlina dari MA Hidayatullah Martapura, Terpilih Anggota Paskibraka Nasional 2026 Wakili Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluProduk UMKM Unggulan HSU Semarakkan Bazar MTQ ke‑37 di Batola


