Liga 1 2020
Klub Liga 1 Tak Wajib Turunkan Pemain U-20 Sejak Awal Pertandingan
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB) bersama seluruh perwakilan tim telah menggelar pertemuan di Jakarta, Jumat (7/8/2020) dan salah satu poinnya memutuskan klub tidak wajib menurunkan pemain U-20 sejak menit awal atau Starting IX.
“Soal pemain U-20 akan kami laporkan ke tim pelatih. Saat ini sudah mengerucut bahwa dua pemain U-20 wajib masuk dalam daftar susunan pemain, bukan starting XI,” ujar manajer PSIS Semarang Immanuel Anton seperti dilansir dari laman resmi klub yang dipantau dari Jakarta, Sabtu (8/8/2020).
Sebelumnya, regulasi U-20 mencuat untuk memenuhi kebutuhan tim nasional Indonesia. Ketua PSSI Mochamad Iriawan menyebut regulasi itu bakal membantu Shin Tae-yong menentukan para pemain yang akan berlaga di Piala Dunia U-20 nanti.
Namun dari hasil pertemuan Jumat, regulasi hanya berubah dari sisi kewajiban tim menurunkan pemain U-20 saja. Mereka bisa menurunkan sejak menit awal atau sebagai pemain pengganti.
Menurutnya, hasil rapat itu akan dibahas lebih lanjut bersama manajemen klub. Mereka kemudian akan memberitahukan kepada jajaran pelatih dan pemain.
“Hasil manager meeting semalam akan kami rapatkan dulu dengan manajemen dalam waktu dekat ini. Nanti setelah rapat baru kami sampaikan secara transparan ke pemain dan ofisial terkait sikap kami,” kata dia.
Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno mengatakan bahwa seluruh atau 18 tim berkomitmen untuk mengikuti lanjutan Liga 1 Indonesia 2020 yang berlangsung 1 Oktober 2020-28 Februari 2021.
“Semuanya sudah berkomitmen untuk ikut sebagai peserta kompetisi,” kata Sudjarno seperti dimuat Antara.
Sebelumnya ada beberapa klub yaitu Persita Tangerang, Persebaya Surabaya, Persik Kediri, Barito Putera dan Persipura Jayapura sempat keberatan dengan kelanjutan Liga 1. Namun, akhirnya semuanya dapat memahami kebijakan-kebijakan yang diambil LIB terkait kompetisi.(Suara)
-
kampus3 hari yang laluMaju Calon Ketua PMII Banjarmasin, Ini Visi Misi Bawaihi
-
Hukum2 hari yang laluJaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal Dakwaan untuk Pendeta Sepuh Sudah Dicabut
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluMinim Penerangan Jalan Umum, Ini Titik Rawan Wilayah HSU Jelang Mudik Lebaran
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluBazar Tebus Murah di Guntung Payung
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBuka Puasa Bersama Jurnalis, Perwakilan Pers Beri Apresiasi ke Bupati Banjar
-
HEADLINE2 hari yang laluBansos Cair Jelang Idulfitri, Ini Daftarnya




