Kabupaten Kapuas
Marka Jalan di Kuala Kapuas Dibikin Khusus Agar Pengendara Berjarak
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran SASR-CoV-2 atau virus corona dilakukan hingga ke jalan raya. Seperti halnya di kota Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah.
Satlantas Polres Kapuas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kapuas mengecat marka jalan untuk menerapkan physical distancing atau menjaga jarak aman.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Marsono mengatakan, pembuatan pembatas jarak itu merupakan inovasi untuk mencegah Covid-19.
“Hal ini kami laksanakan setelah mendapat perintah langsung dari Kapolres Kapuas,” kata AKP Marsono, Jumat (17/7/2020).
Baca juga: Dua Pegawai Positif Covid-19, Kantor Disdukcapil Banjar Tutup
Sejauh ini, lanjutnya, baru satu titik trafic light yang dibuatkan jarak, yakni di simpang lima jalan Tambun Bungai, marka jalan itu dikhususkan untuk kendaraan roda dua.
Terpisah, Kepala Dishub Kapuas, Vitrianson R Mangkin mengungkapkan, pihaknya mendukung inisiatif dari Satlantas Polres Kapuas memasang marka jalan psycal distancing tersebut. Marka jalan ini akan dipasang di setiap pemberhentian lampu merah.
“Dengan pemberian garis atau batasan untuk kendaraan ini diharapkan tidak membuat kerumunan kendaraan roda dua saat lampu merah,” katanya.
Ia berharap pengguna jalan mematuhi untuk menjaga jarak aman pada perhentian traffic light saat lampu merah. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluSepekan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalsel, Perpanjangan Tunggu Rekomendasi BMKG
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluKarhutla di Kawasan Perkantoran Gubernur dan Permukiman Warga Cempaka
-
kampus2 hari yang laluEmpat Bakal Calon Rektor ULM 2026-2030 Paparkan Visi Misi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Peningkatan Akses Aman Air Limbah Domestik
-
Gadget1 hari yang laluMemilih Laptop Investasi Jangka Panjang, Axioo Lengkapi Perlindungan Axioo ADP XTRA hingga 3 Tahun
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPosyandu Enam Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Banjar Tarik Perhatian TP Posyandu Pulang Pisau


