Kabupaten Banjar
Hasil Test Swab 5 Orang PPKD dan Panwascam Gambut Negatif Covid-19
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Sebanyak lima jajaran petugas Bawaslu Banjar di tingkat kecamatan (Panwascam) di Gambut dan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PPKD) yang sebelumnya reaktif Covid-19, dari hasil tes Swab terakhirnya dinyatakan negatif. Sehingga mereka kembali aktif menjalankan tugas pengawasan di posisinya masing-masing.
Sebelumnya, hasil rapid test Covid-19 yang dilaksanakan 22-23 Juni lalu di Bawaslu Banjar, sebanyak 5 orang dinyatakan reaktif untuk di wilayah Gambut. Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Bawaslu Fajeri Tamjidillah mengambil langkah karantina selama 14 hari dan melakukan tes Swab kepada 1 anggota dari Panwascam Gambut dan 4 PPKD. Dan hasilnya, mereka semua dinyatakan negatif Covid-19.
Hal ini benarkan oleh Ketua Panwascam Gambut Fahmi Ridlani. Ia mengatakan, lima orang ini sudah dilakukan swab dan hasilnya negatif. “Untuk ke 5 orang ini sudah di intruksikan bertugas kembali hari ini,” terangnya.
Keempat PPKD yang sebelumnya menjalani karantina dan swab ini berasal dari Desa Tambak Sirang Baru , Desa Tatah Hanyar, Desa Makmur, dan Desa Kayu Bawang. Saat ini Panwascam Gambut yang beranggota 3 orang dan 14 orang dari PPKD di setiap desa, sudah menjalanjan tugas masing-masing dalam tahapan verivikasi faktual.
“Kita harapkan kawan- kawan dari anggota Panwascam dan PPKD agar selalu tetap menjaga kesehatan dan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19,” paparnya.(Kanalkalimantan.com/putra)
Editor : Cell
-
HEADLINE2 hari yang laluSepekan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalsel, Perpanjangan Tunggu Rekomendasi BMKG
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluKarhutla di Kawasan Perkantoran Gubernur dan Permukiman Warga Cempaka
-
kampus2 hari yang laluEmpat Bakal Calon Rektor ULM 2026-2030 Paparkan Visi Misi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Peningkatan Akses Aman Air Limbah Domestik
-
Gadget1 hari yang laluMemilih Laptop Investasi Jangka Panjang, Axioo Lengkapi Perlindungan Axioo ADP XTRA hingga 3 Tahun
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPosyandu Enam Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Banjar Tarik Perhatian TP Posyandu Pulang Pisau


