Kabupaten Pulang Pisau
Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Saber Pungli kepada Warga Desa Sei Rungun
KANALKALIMANTAN. COM, PULANG PISAU – Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun, Brigadir Haikal melaksanakan sambang dan sosialisasi larangan pungutan liar kepada masyarakat di Desa Sei Rungun, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Minggu (14/6/2020).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet mengatakan, pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) menjadi atensi khusus dari pemerintah saat ini. Pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik dan hal ini sangat meresahkan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Kahayan Kuala mensosialisasi Perpres No 87 Tahun 2016 dan memberi imbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009 agar terwujudnya pelayanan publik tanpa Pungli. “Menjadi konsens saat ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli,” jelasnya.
Brigadir Haikal berharap warga Desa Sei Rungun mendukung serta bersama-sama dalam memberantas praktek pungli. “Apabila mendapat informasi pungutan liar hendaknya masyarakat pro aktif untuk mengadukan ke saber pungli atau ke Bhabinkamtibmas,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/Ags)
Editor : Chell
-
Budaya2 hari yang lalu10 Penulis Terpilih WSFest 2026 Angkat Isu Lingkungan Budaya Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu2.200 Pesepeda Ramaikan HSU Bangkit Bike Fest 2026
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluFASI 2026 HSU Digelar, Mencetak Generasi Berkarakter
-
kampus2 hari yang laluULM Gelar Pemilihan Rektor, Pendaftaran Dibuka Menjaring Bakal Calon
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPLN UP2B Kalselteng Perkuat Keandalan Kelistrikan Upgrade GI Selat
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas dan Sekda Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalteng





