Kabupaten Pulang Pisau
Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Saber Pungli kepada Warga Desa Sei Rungun
KANALKALIMANTAN. COM, PULANG PISAU – Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun, Brigadir Haikal melaksanakan sambang dan sosialisasi larangan pungutan liar kepada masyarakat di Desa Sei Rungun, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Minggu (14/6/2020).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet mengatakan, pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) menjadi atensi khusus dari pemerintah saat ini. Pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik dan hal ini sangat meresahkan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Kahayan Kuala mensosialisasi Perpres No 87 Tahun 2016 dan memberi imbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009 agar terwujudnya pelayanan publik tanpa Pungli. “Menjadi konsens saat ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli,” jelasnya.
Brigadir Haikal berharap warga Desa Sei Rungun mendukung serta bersama-sama dalam memberantas praktek pungli. “Apabila mendapat informasi pungutan liar hendaknya masyarakat pro aktif untuk mengadukan ke saber pungli atau ke Bhabinkamtibmas,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/Ags)
Editor : Chell
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Balai Kota Banjarbaru Gelar Nobar, Begini Ragam Respon Warga
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Rumah Kosong di Lingkar Dalam Selatan Banjarmasin Terbakar