Kabupaten Kapuas
Asik Nongkrong saat PSBB, Belasan Pemuda Dibawa Satpol PP Kapuas
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Belasan pemuda di kota Kuala Kapuas terpaksa berurusan dengan petugas Satpol PP dan Damkar Kapuas. Lantaran mereka kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat petugas berpatroli, Rabu (10/6/2020) malam.
Kasi Data dan Informasi Linmas Sat Pol PP dan Damkar Kapuas, Roni Dwianto mengatakan, pihaknya mengamankan muda-mudi yang tengah asik nongkrong di kawasan jalan Melati, karena melanggar jam malam.
“Petugas patroli mengamankan 12 anak muda yang nongkrong di depan toko isi ulang air minum,” kata Roni, Kamis (11/6/2020).
Padahal, lanjut dia, sudah berkali-kali diingatkan sebelumnya, tapi masih diabaikan.
“Tidak menaati dan melanggar aturan PSBB, kami bawa ke kantor untuk diproses dan menandatangani pernyataan,” ungkapnya.
Pihaknya terus mengingatkan warga maupun pedagang, agar tidak keluar rumah dan berjualan pada malam hari melewati waktu yang sudah ditetapkan seiring pemberlakuan PSBB jam malam dari pukul 20.00 WIB sampai 03.30 WIB.
“Kami tidak menghalangi masyarakat untuk berusaha dan berjualan, tapi harap masyarakat dapat menanamkan kesadaran, patuhi PSBB untuk bersama-sama menekan penyebaran virus corona,” tukasnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : bie
-
NASIONAL2 hari yang lalu
Mesin Terbakar di Udara, Pesawat Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Kembali Mendarat
-
Kalimantan Selatan11 jam yang lalu
Kontestan Kepala Daerah di Kalsel Ditantang Miliki Visi Majukan Perpustakaan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Meteran Air Leding PAM Bandarmasih Hilang, Biaya Pergantian Ditanggung Pelanggan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
SKPD Mengajar di SMPN 2 Banjarbaru, Wali Kota Aditya Ngajar Kelas Inspirasi
-
HEADLINE6 jam yang lalu
Mantan Karyawan BPR Candi Agung Amuntai Dituntut 7 Tahun
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang lalu
Soal Pungutan Acara Perpisahan Siswa, Ini Kata Ketua DPRD Banjarbaru