Kabupaten Kapuas
Lima Pengedar Sabu Jaringan Kalsel Diringkus Satnarkoba Polres Kapuas
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Satnarkoba Polres Kapuas mengamankan lima pengedar narkoba jenis sabu jaringan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti saat menggelar rilis pada Jumat (5/6/2020) mengatakan penangkapan dilakukan anggota Satuan Narkoba Polres Kapuas.
“Dari lima tersangka ini, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 39 paket dengan berat keseluruhan 23,19 gram. Ada pula timbangan, alat hisap, telepon seluler, dan uang tunai berjumlah Rp 2,95 juta,” ungkap Kapolres Kapuas.
AKBP Manang Soebeti menambahkan, sebagian besar tersangka beraksi mengedarkan narkoba di Kapuas. “Masih akan kami lakukan pengembangan lanjutan guna menjaring pelaku-pelaku lainnya,” jelasnya.
Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 111 ayat (1) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. “Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas apabila mengetahui maupun menemukan adanya tindak pidana narkotika segera laporkan ke Polres Kapuas,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Editor : Chell
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu32 Korban Kapal Virgo Proses Identifikasi, 25 Orang Berhasil Diidentifikasi
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Intan Banjar dan Pemko Banjarbaru Jawab Tantangan Krisis Air Bersih dan Penanganan Karhutla
-
Budaya2 hari yang laluPentas Seni “Tujuh Sumbu Budaya di Nagara Dipa”
-
HEADLINE1 hari yang laluHujan Tak Redakan Asap Tebal Karhutla di Palangka Raya
-
HEADLINE2 hari yang lalu71 Korban Kapal Virgo Masih dalam Pencarian, Operasi SAR Diperpanjang


