Dispersip Kalsel
Jelang Beroperasi, Begini Protokol Mengunjungi Perpustakaan Palnam
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menindaklanjuti rencana dibukanya kembali layanan Perpustakaan Palnam di bawah pengelolan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan, dilakukan sejumlah persiapan. Tentunya, jika ada keputusan Pemprov Kalsel agar pelayanan perpustakaan dapat dibuka dengan mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Ada beberapa hal yang diinformasikan sesuai dengan protokol kesehatan, sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440830 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020, pengunjung di ruang deposit referensi dan perpustakaan umum dewasa untuk tempat duduk dan berdiri sebanyak 210 orang. Sedangkan untuk anak maksimal 150 orang dan Depo Arsip Pierre Tendean sebanyak 50 orang,” kata Kepala Dispersip Kalsel Dra. Hj. Nurliani Dardie, Selasa (2/6/2020) petang.
Ditambahkan Bunda Nunung –sapaan akrabnya- apabila masih banyak pengunjung baik di ruang perpustakaan maupun ruang deposit referensi, maka pengunjung akan diarahkan untuk ke gazebo yang disediakan. Jika ditotal dari seluruh gazebo yang ada, mampu menampung sebanyak 30 orang.
Kendati belum difinalisasi, protokol untuk pengunjung Perpustakaan Palnam maupun Depo Arsip Pierre Tendean diantaranya seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan harus mengecek suhu tubuh. Jika suhu tubuh tidak melebihi 37,5 derajat celcius, maka pengunjung diperbolehkan masuk. Selain itu, pengunjung juga harus menerapkan physical distancing minimal satu meter.
Sedangkan protokol kesehatan bagi karyawan baik di Perpustakaan Palnam maupun Depo Arsip Pierre Tendean, diminta untuk mengatur jarak pengunjung antara 1 hingga 1,5 meter. Selain itu, karyawan juga diminta untuk memberi tanda jarak dari titik layanan utama untuk meminimalisir interaksi tatap muka.
Tentunya, karyawan Dispersip Kalsel juga diwajibkan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan selalu menggunakan masker dan sarung tangan. Serta mewajibkan pengunjung untuk menggunakan masker sebelum, selama dan selesai kunjungan.
“Diharapkan jika layanan perpustakaan dibuka pada saat ditentukan masyarakat pengunjung dan karyawan sudah melaksanakan protokol yang disepakati,” pugkas Bunda Nunung. (kanalklaimantan.com/fikri)
Editor : cell
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Rumah di Banjarmasin Ambruk ke Sungai, Penghuni Keluar Lewat Jendela
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Dua Bapaslon Jalur Non Partai Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Banjarmasin
-
HEADLINE11 jam yang lalu
Ini Alasan Pemko Banjarbaru Larang Peternakan Babi Ada di Ibu Kota
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Pelantikan Pengurus Wilayah Keluarga Besar PII Kalsel
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Dua APILL Disiapkan, Atasi Kemacetan di Panglima Batur Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Embarkasi Haji Banjarmasin Berangkatkan Kloter 1, 320 Jemaah Menuju Madinah