Kabupaten Pulang Pisau
Pedagang Luar Daerah Dilarang Masuk Pasar Mingguan di Bahaur Basantan
KANALKALIMANTAN. COM, PULANG PISAU – Pemerintah kecamatan menertibkan para pedagang pasar mingguan yang masuk dari luar Kabupaten Pulang Pisau. Pedagang luar daerah tidak diperbolehkan berjualan di pasar mingguan Kelurahan Bahaur Basantan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Personel Polsek Kahayan Kuala bersama Koramil 1011/12 Bahaur, Marnit Dit Polairud Polda Kalteng, Pos TNI AL Bahaur membantu melakukan penertiban, Sabtu (30/5/2020).

Aktivitas di pasar mingguan Kelurahan Bahaur Basantan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng. foto: ags
Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet SH MM mengatakan, pihaknya bersama pemerintah Kecamatan Kahayan Kuala menertibkan para pedagang pasar mingguan dari luar Kabupaten Pulang Pisau tidak diperbolehkan berjualan di pasar Kelurahan Bahaur Basantan.
“Upaya ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 termasuk di kampung kita sendiri. Jadi pemerintah meminta semua warga untuk disiplin bersama sama mencegah penyebaran virus,” ujarnya.
“Maka dari itu untuk mencegah diri agar tidak tertular atau mungkin menularkan virus ke orang lain, untuk sementara waktu pedagang luar tidak diperkenankan masuk ke sini,” tegasnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : bie
-
HEADLINE1 hari yang laluMemecah Kemacetan Ibu Kota, Pemko Banjarbaru Bangun Jalan Lingkar Selatan 43 Km
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Raih Predikat Sangat Baik, Peringkat 4 Kinerja PTSP se Kalteng
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluEdukasi Pelajar PLN UPT Pontianak Cegah Gangguan Listrik dari Layang-layang
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPUPR Kalsel Tambah Rambu dan Perbaiki Geometrik Jalan Banjarbaru – Batulicin
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UPT Banjarbaru Semangati 60 Anak Pejuang Kanker di RSUD Ulin
-
HEADLINE3 hari yang laluSuhu Udara Kalsel Bisa Sentuh 23 hingga 35 Derajat Celsius


