Kabupaten Pulang Pisau
Pedagang Luar Daerah Dilarang Masuk Pasar Mingguan di Bahaur Basantan
KANALKALIMANTAN. COM, PULANG PISAU – Pemerintah kecamatan menertibkan para pedagang pasar mingguan yang masuk dari luar Kabupaten Pulang Pisau. Pedagang luar daerah tidak diperbolehkan berjualan di pasar mingguan Kelurahan Bahaur Basantan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Personel Polsek Kahayan Kuala bersama Koramil 1011/12 Bahaur, Marnit Dit Polairud Polda Kalteng, Pos TNI AL Bahaur membantu melakukan penertiban, Sabtu (30/5/2020).

Aktivitas di pasar mingguan Kelurahan Bahaur Basantan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng. foto: ags
Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet SH MM mengatakan, pihaknya bersama pemerintah Kecamatan Kahayan Kuala menertibkan para pedagang pasar mingguan dari luar Kabupaten Pulang Pisau tidak diperbolehkan berjualan di pasar Kelurahan Bahaur Basantan.
“Upaya ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 termasuk di kampung kita sendiri. Jadi pemerintah meminta semua warga untuk disiplin bersama sama mencegah penyebaran virus,” ujarnya.
“Maka dari itu untuk mencegah diri agar tidak tertular atau mungkin menularkan virus ke orang lain, untuk sementara waktu pedagang luar tidak diperkenankan masuk ke sini,” tegasnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : bie
-
Kalimantan Barat3 hari yang laluJadwal Lengkap & Rangkaian Acara Cap Go Meh Singkawang 2026: Panduan Wisata Terupdate
-
HEADLINE3 hari yang laluBanjarmasin Kota Tak Ramah Pejalan Kaki, Ada Trotoar Tapi ‘Jadi-jadian’
-
Kalimantan Barat3 hari yang laluRute Pawai Lampion Singkawang 1 Maret 2026: Hindari Macet di Titik-Titik Ini!
-
Kalimantan Barat3 hari yang laluWisata Kuliner Cap Go Meh Singkawang 2026: Daftar Makanan Khas dan Rekomendasi Tempat Berbuka
-
Bisnis3 hari yang laluTebar Kebaikan CV Sinergi Kalimantan Amindo Berbagi Takjil
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluSafari Ramadan Terakhir, Bupati dan Wabup Banjar Kunjungi Cintapuri Darussalam

