HEADLINE
RESMI. Sholat Idul Fitri di Banjarbaru Tidak Diperbolehkan di Mesjid dan Lapangan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru telah mengeluarkan kebijakan tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19. Salah satu kebijakannya ialah melarang pelaksanaan Sholat Idul Fitri di lapangan.
Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani, saat dihubungi Kanalkalimantan.com, pada Jumat (22/5/2020) pagi, mengatakan bahwa kebijakan pelaksanaan sholat Hari Raya Idul Fitri telah tertuang dalam surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Gubenur Kalimantan Selatan.
“Banjarbaru melaksanakan imbauan dari Kementrian Agama dan Surat Edaran Gubernur,” kata Nadjmi.
Dalam surat edaran Gubernu Kalsel, dasar pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama RI, Fatwa MUI, dan hasil rapat Menko Polhukam. Termasuk juga menimbang fakta bahwa masih merebaknya pandemi Covid-19 di seluruh daerah di Provinsi Kalsel dan belum menunjukan tanda-tanda akan berakhir.
Maka dari itu, Surat Edaran Gubenur Kalsel mengimbau bagi seluruh umat muslim dan pengurus mesjid dan musholla untuk tetap beribadah Idul Fitri dengan menghindari massa dalam jumlah besar.
Adapun ketentuan yang ditetapkan dalam pelaksanaan Idul Fitri di Banjarbaru yakni :
1.Takbiran agar dilaksanakan di masjid/musholla tetap mempedomani protokol kesehatan Covid-19, sosial distancing dan physical distancing dan tidak melaksanakan takbir keliling.
2.Sholat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan berjamaah di mesjid atau di lapangan, agar dilakukan bersama keluarga di rumah.
3.Kegiatan silaturahmi halal bi halal Hari Raya Idul Fitri 1441 H agar dilaksanakan secara daring (online).
Tiap individu dan pengurus masjid/musholla agar mematuhi peraturan dan keputusan yang dikeluarkan pemerintah. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE20 jam yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju