HEADLINE
PSBB Banjarmasin Berlanjut atau Tidak, Protokol Kesehatan Harus Tetap Dijalankan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di Kota Banjarmasin akan berakhir pada Kamis (21/5/2020) besok. Namun, Pemko Banjarmasin tengah melakukan evaluasi apakah PSBB kembali diperpanjang atau tidak.
“Siang ini atau mungkin besok hari kita evaluasi untuk PSBB tahap kedua,” kata Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, di Balai Kota Banjarmasin, Rabu (20/5/2020) siang.
Ia mengklaim, banyak perbaikan selama pelaksanaan PSBB tahap kedua, jika dibandingkan dengan tahap pertama yang dilaksanakan 24 April hingga 7 Mei 2020 lalu. Kendati diakuinya sempat terjadi tarik ulur.
Salah satunya Satgas Kesehatan yang diklaim cukup masif melakukan tracing selama pelaksanaan PSBB tahap kedua ini. Dengan didukung sebanyak 1.500 alat rapid test dan 2.000 alat rapid test cadangan, ia yakin angka kasus positif Covid-19 semakin naik.
“Jangan terlalu alergi dengan angka (kasus) yang naik, karena ini merupakan angka hasil tracing. Karena ini yang harus kita temukan,” ucapnya.
Di samping itu, dari segi sistem pengamanan kota (sispamkota) yang dilaksanakan oleh Satgas Sispamkota, Ibnu menyebut kota Banjarmasin terbantu dengan tiga daerah penyangga yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala yang juga melaksanakan PSBB sejak 16 Mei 2020.

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina. foto: fikri
Kendati sejumlah ruas jalan tikus masih bisa dilewati, dia berkata pengamanan di ruas jalan utama sudah cukup maksimal dalam memperketat arus keluar masuk kota. “Sehingga kita bisa saling bersinergi,” tegasnya.
Namun dari segi penegakan peraturan wali kota yang dilaksanakan Satgas Perwali selama pelaksanaan PSBB, diakuinya sempat terjadi hambatan. Di mana, pasar-pasar sekunder seperti toko konveksi sempat diminta tidak beroperasi selama tiga hari, sementara pekan ini memasuki musim Lebaran di mana para pedagang pasar sekunder berharap banyak dalam waktu-waktu ini.

Petugas melaksanakan PSBB di kota Banjarmasin. foto: fikri
“Kita temukan formula yang cukup untuk menjadi titik temu. Pasar sekunder boleh buka, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan,” lugas Ibnu.
Protokol kesehatan yang dimaksud, yaitu wajib menggunakan masker, cuci tangan, serta tiap akses keluar masuk pasar harus dicek suhu tubuh. Langkah ini diambil agar dampak ekonomi selama pandemi Covid-19 bisa ditekan.
Berkaca dari evaluasi tadi, apakah PSBB di Kota Banjarmasin akan diteruskan? “Lanjut (PSBB) atau tidak, protokol kesehatan harus tetap dijalankan. Karena akan menjadi kebiasaan baru kita kedepan, atau new normal,” pungkas Ibnu. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluAliansi BEM Kalsel Kembali Berunjuk Rasa, Mahasiswa Kembali Dikecewakan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluKafilah HSU Apresiasi Malam Ta’aruf MTQ ke‑37 Kalsel
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluHMI se Kalsel Layangkan Delapan Tuntutan ke Wakil Rakyat
-
Hukum3 hari yang laluLima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu11 Wakil Rakyat Kalsel Tak Satupun Muncul, Warga Sidomulyo 1 Kecewa
-
HEADLINE2 hari yang laluMencari 11 Anggota DPR RI Dapil Kalsel Tapi Tak Pernah Muncul di Banua


