Kabupaten Banjar
Bupati Banjar Ikuti Workshop UU Aturan Penggantian Pejabat
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati KH Khalilurrahman didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aslam mengikuti Workshop penerapan Pasal 71 Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2016 gelombang III, di Banjarmasin, Rabu (11/2/2020).
Dalam workshop tersebut diungkapkan, pada pasal 7 ayat 2 disebutkan, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan saat membuka workshop kembali mengingatkan agar petahana tidak melibatkan Aparatur Sipin Negara (ASN) dalam politik praktis. Karena ASN wajib berada di posisi netral dalam Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak yang berlangsung pada 23 September 2020.
“Ini adalah sosialisasi dan pemahaman bersama, yang dilarang UU misalnya netralitas ASN. Kalau ada petahana, untuk tidak menarik ASN dalam politik praktisnya,†tegasnya.
Sekdaprov Kalsel Abdul Haris Makkie mengatakan, memahami peraturan yang berkaitan dengan Pilkada sangat penting, apalagi terkait peraturan ASN dan calon-calonnya.
“Kita berharap dapat mengoptimalkan dan meminimalisir segala kemungkinan yang bisa terjadi pada pelaksanaan Pilkada serta kian meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat,†ujarnya.
Mengingat tanggal pelaksanaan penetapan paslon (pasangan calon) peserta pemilihan tahun 2020 pada 8 Juli 2020, maka larangan mutasi jabatan 6 bulan sebelum penetapan paslon pada 8 Januari 2020, menjadi kewajiban bagi Bawaslu RI menyosialisasikan pemberlakuan UU tersebut.
Kegiatan workshop ini merupakan gelombang ketiga. Peserta berasal dari Provinsi dan kabupaten/kota di Kalsel, Kalteng, Kaltim, Kaltara, Banten, Jabar, Jateng, Jatim dan DI Yogyakarata dan Jawa Timur. (kanalkalimantan.com/bie/adv)
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluMaksimalkan OMC Tangani Karhutla, Wapres Gibran Minta Maaf Udara Kalimantan Buruk
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluHumanitrip 2026 PLN Hadirkan Senyum 55 Anak Yatim dan Dhuafa
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu102 Rumah Tak Layak Huni Terima Program Barakat Gawe Banjarbaru
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluMTQ XIX Tingkat Kabupaten Balangan Digelar di Kecamatan Juai
-
HEADLINE17 jam yang laluKarhutla Kalteng Meluas, Satgas Darat Jadi Tumpuan Penanganan
-
Kalimantan Selatan16 jam yang laluWagub Hasnur Tinjau Karhutla Turun Ikut Lakukan Pemadaman


