kriminal banjarbaru
Kedapatan di Penginapan, Tiga Pasangan Muda Mudi Dibawa Satpol PP Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satpol PP Kota Banjarbaru menangkap tiga pasangan bukan muhrim saat giat rutin cipta kondisi di sejumlah penginapan, Jum’at (14/22/2020) pukul 21.30 Wita.
Kegiatan menyasar tempat yang dianggap rawan terhadap gangguan Peraturan Daerah (Perda). Petugas awalnya melakukan peneguran terhadap sekumpulan anak punk yang berkumpul di salah satu kawasan di Banjarbaru. Selanjutnya, patroli berlanjut daerah hutan pinus dan ditemukan 3 orang remaja sedang minum tuak.
Kasatpol PP Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat mengatakan, patroli diakhiri dengan menyisir ke beberapa penginapan dan hotel yang ada di Banjarbaru. Alasannya, karena kerap kali pasangan yang belum menikah merayakan valentine day di penginapan maupun hotel.

Pelanggar ketertiban di kota Banjarbaru diberi hukuman Satpol PP. foto: satpol pp banjarbaru
“Dan terbukti, kami mendapati 3 pasang pemuda pemudi yang bukan suami istri sedang berada di dalam satu kamar penginapan dan ada juga yang di hotel. Ketiganya kami bahwa ke Mako Satpol PP untuk ditindak lebih lanjut,†kata Yanto, Sabtu (15/2/2020).
Usai dilakukan pendataan, Satpol PP Banjarbaru memberikan efek jera kepada remaja-remaja yang terjaring pada patroli malam itu. Misalnya, 3 remaja yang kedapatan minum tuak, diberikan wawasan tentang bahayanya minuman tersebut serta hukuman fisik dan harus membuat surat pernyataan.
Sedangkan, 3 pasangan bukan suami istri tersebut didata satu persatu oleh PPNS Satpol PP serta diberikan surat pernyataan dan diminta untuk cek out dari penginapan atau hotel dihuni mereka. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Bie
-
Kalimantan Selatan11 jam yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
HEADLINE1 hari yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
HEADLINE2 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPerbaikan Jalan Batulicin – Bunglai Ditarget Rampung Oktober 2026
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu13 Warung di Desa Kitano Dibongkar Sendiri oleh Pemiliknya Usai Dapat Peringatan dari Satpol PP


