Hukum
Nah, 6 Pendatang Anyar Kedapatan Beroperasi di Pembatuan
BANJARBARU, Satuan Polisi Pamong Praja Banjarbaru terus melakukan operasi penegakan Perda larangan protitusi di wilayah Banjarbaru. Rabu (22/11) petugas berhasil mengamankan 6 PSK yang kedapatan masih beroperasi di eks lokalisasi.
“Dengan tim gabungan TNI AD, Polri, TNI AU kita sama-sama bergerak dari markas Sat Pol PP menuju eks lokalisasi,†kata Hidayat, salah satu anggota Sat Pol PP
Tim penertiban medapati 6 PSK yang diamankan dari Jalan Kenanga dengan 1 bantal dan 1 selimut sebagai bukti, tepatnya di Gang I dengan 1 rumah empat orang. Petugas sempat sedikit melakukan dobrak pintu karena pintu terkunci dari dalam. Di Gang III didapati 2 orang.
Sementara diindikasikan 2 orang dipastikan PSK, 4 orang  pernah mendapatkan uang jadup dari Kementrian Sosial Ri saat pemulangan penghuni lokalisasi dan 1 orang masih dalam tahap pemeriksaan.
Dan 6 orang tersebut berinisial L (23) asal Blitar mengaku baru 2 bulan berada di eks lokalisasi, A (32) asal Malang sudah 10 bulan, M (38) asal Belitar mengaku baru 1 hari, AI (28) asal Blitar mengaku sudah 45 hari berada di sana dan inisial Y (32) asal Malang mengaku baru 3 hari berada disana, dan satu orang lagi masih dalam tahap pemeriksaan.
“Dengan adanya giat ini mestinya mereka jera dan tidak melakukannya lagi,†pungkasnya.(hendera)
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas
-
HEADLINE3 hari yang laluPolda Kalteng Proses 123 Kasus Karhutla, 28 Orang Tersangka
-
HEADLINE1 hari yang lalu22 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Tak Tercatat Manifes
-
Kabupaten Kapuas18 jam yang laluPemkab Kapuas Luncurkan QRIS Digitalisasi Pembayaran Retribusi
-
Olahraga3 hari yang laluPengurus Taekwondo Indonesia Kota Banjarmasin Dilantik
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDinsos P3AP2KB Banjar Bantu Warga Pemilik Rumah Tak Layak Huni di Gudang Hirang



