Kota Banjarbaru
Diduga Mesum di Sebuah Kos, Pasangan Bukan Suami Istri Dibawa Satpol PP
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Razia cipta kondisi Satpol PP Kota Banjarbaru mengamankan pasangan bukan suami istri pada Senin (27/1/2020) pukul 22.30 Wita. Satpol PP menyasar ke beberapa kos-kosan yang ada di wilayah kota Banjarbaru.
Razia kali ini, didapati adanya indikasi pasangan mesum -bukan suami istri- di dalam satu kamar tertutup. Petugas juga mendapati sekumpulan remaja yang tengah minum-minuman beralkohol di salah satu kos di Jalan Rosela Banjarbaru.
Petugas kemudian membawa satu pasangan mesum yakni AY (21) dan ER (22) ke kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut. Selain itu 3 orang lainnya RB (21), HF (19), serta AJ (19) selaku penanggung jawab kos karena terbukti melakukan pembiaran dan menjadikan kos-kosan sebagai tempat mesum maupun minum-minuman keras turut dibawa.
“Kegiatan pengawasan serta penindakan pelanggaran peraturan daerah (Perda) pada malam hari ini dalam rangka terwujudnya kondisi masyarakat yang kondusif, maupun terpeliharanya ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Banjarbaru,” ujar Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Yanto Hidayat, Selasa (28/1/2020) pagi. (kanalkalimantan.com/rico)
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Tok! KPU Banjarbaru Sahkan 30 Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Ini Daftar Lengkapnya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara19 jam yang lalu
Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa Banjarmasin di Hari Buruh Sedunia
-
Bisnis3 hari yang lalu
D’Bakso Hadir Manjakan Lidah Warga Palangkaraya dengan Ragam Menu Bakso
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mahasiswa Minta Perbaikan Gaji Guru Honorer di Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa di Rumah Banjar, Komersialisasi Dunia Pendidikan Jadi Sorotan