KRIMINAL HSU
Angkut 455 Liter Bensin dengan Gerobak, Idas Diamankan Polisi
AMUNTAI, Darsani alias Idas (22) terpaksa berurusan dengan Polsek Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) lantaran kedapatan membawa BBM jenis premium terkait penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi.
Pelaku diketahui warga Desa Pihanin Raya RT 002 RW 007 Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terjaring saat berniat menjual BBM jenis premium ke daerah Kecamantan Babirik, Kabupaten HSU.
Tak tanggung-tanggung, meski hanya menggunakan kerobak yang ditarik dengan sepeda motor, sedikitnya 455 liter bensin bakal dijual ke wilayah Kecamatan Babirik.
“Pelaku membeli BBM dari daerah Kandangan, terus akan dijual di wilayah Babirik, usahanya itu dilakukan sudah sekitar 6 bulan,†ujar Kapolsek Babirik Iptu Momo Jon Rodok kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (3/11).
Dari informasinya, terjaringnya pelaku pada hari Senin (2/12/2019) sekira jam 09.55 Wita, di Desa Babirik Hilir, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Pelaku tertangkap tangan saat sedang mengangkut bahan bakar minyak jenis premium alias bensin sebanyak 455 liter.
Premium tersebut disimpan dalam 13 buah jerigen berukuran 35 liter, masing-masing jerigen dimasukkan di dalam satu buah karung. Pelaku mengangkut bensin tersebut menggunakan sepeda motor jenis bebek dengan satu buah gerobak kayu.
Untuk mengelabui gerobak kayu tersebut ditutupi dengan terpal, kepada polisi pelaku mengaku membawa bensin tersebut untuk dijual kembali.
Atas temuan tersebut saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Babirik untuk penyidikan lebih lanjut.
Pelaku bakal dikenakan tuduhan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 53 huruf b dan d Jo pasal 23 ayat (2) huruf b dan d UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp 40milliar. (dew)
Editor : Bie
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas
-
HEADLINE3 hari yang laluPolda Kalteng Proses 123 Kasus Karhutla, 28 Orang Tersangka
-
HEADLINE1 hari yang lalu22 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Tak Tercatat Manifes
-
Kabupaten Kapuas16 jam yang laluPemkab Kapuas Luncurkan QRIS Digitalisasi Pembayaran Retribusi
-
Olahraga3 hari yang laluPengurus Taekwondo Indonesia Kota Banjarmasin Dilantik
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDinsos P3AP2KB Banjar Bantu Warga Pemilik Rumah Tak Layak Huni di Gudang Hirang



