Hukum
Punya 8 Paket Sabu dan 189 Butir Ekstasi, Giring Said ke Jeruji Besi
BANJARMASIN, Subdit  1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel mengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu dan ekstasi. Pelaku bernama Said (26), warga Desa Putat Basiun RT 1, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan (alamat sesuai KTP), diringkus oleh jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel pada Kamis (21/11) pukul 18:00 Wita.
â€ÂPelaku diringkus di rumah Said di jalan Bauntung Jaya Komplek Cahaya Pelangi I RT 01 No 48 Landasan Ulin, Kota Banjarbaru,†kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsdal AKBP Sigit Kumoro, Kamis (28/11).
AKBP Sigit menjabarkan, pelaku tertangkap tangan karena memiliki, menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu dan ekstasi. â€ÂDalam penangkapan yang disertai penggeledahan rumah tersebut, petugas menyita barang bukti 8 paket sabu dengan berat kotor 2,34 gram (bersih 1,14 gram) dan 189 butir ekstasi bentuk alien warna biru dengan berat bersih 56,7 gram,†jelas AKBP Sigit.
Tak hanya itu, petugas berhasil menyita barang bukti lainnya yaitu dua bendel plastik klip, satu buah sendok sabu, dan dua handphone merk Samsung berwarna hitam dan putih.
â€ÂPelaku dikenakan pasal Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,†kata AKBP Sigit.
Pelaku beserta barang bukti yang disita, kemudian dibawa petugas ke kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (fikri)
Editor : Bie
-
Kalimantan Selatan11 jam yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
HEADLINE1 hari yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
HEADLINE2 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPerbaikan Jalan Batulicin – Bunglai Ditarget Rampung Oktober 2026
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu13 Warung di Desa Kitano Dibongkar Sendiri oleh Pemiliknya Usai Dapat Peringatan dari Satpol PP


