Connect with us

KRIMINALITAS TABALONG

Antar Paket Kecil Sabu ke Polisi Menyamar, Perempuan Ini Langsung Ditangkap

Diterbitkan

pada

AZ ditangkap Polres Tabalong karena diduga menjadi penjual benda haram. Foto: Humas Polres Tabalong

TANJUNG, Satuan Resnarkoba Polres Tabalong berhasil menangkap seorang perempuan inisial AZ (29) di sebuah rumah jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong pada Kamis (7/11).

AZ ditangkap petugas karena diduga pelaku penyalahgunaan narkoba, dari tangan AZ disita 1 paket plastik klip sabu 0,24 gram yang dibungkus dengan selembar tisu, 1 plastik klip berisi sabu 0,41  gram, 1 timbangan digital warna silver, 1 dompet kecil warna hitam, uang tunai senilai Rp 500.000, 2 pak plastik klip dan 1 buah handphone.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori SIk melalui Kasubbaghumas Iptu H Ibnu Subroto membenarkan Satuan Resnarkoba menangkap seorang perempuan inisial AZ (29), warga Jalan Basuki Rahmat, Tanjung yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan AZ berawal dari informasi adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di jalan Basuki Rahmat, Tanjung. Petugas melakukan penyamaran dengan cara memesan narkoba kepada AZ sebanyak 1 paket seharga Rp 500 ribu. Kemudian AZ diminta mengantar paket pesanan.

Usai AZ menyerahkan 1 paket kecil sabu yang dibungkus dengan tisu kepada polisi. Tak bisa berkelit, AZ langsung ditangkap oleh petugas di lapangan. Kemudian penggeledahan dilakukan di rumah AZ, petugas menemukan lagi serbuk bening yang diduga narkoa beserta alat timbangan digital yang disembunyikan di kamar. Saat ini AZ(29) di tahan di Polres Tabalong guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (dew)

Reporter : Dew
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->