Connect with us

Kanal

Gara-gara Gagal Daftar Ulang Kartu Prabayar, Warga Mengadu ke Disdukcapil

Diterbitkan

pada

Gagal daftar ulang kartu prabayar handphone dengan KTP dan KK, Disdukcapil Kabupaten Banjar sudah terima empat aduan. Foto: Rudiyanto

MARTAPURA, Terhitung per 31 Oktober 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memberlakukan masa wajib daftar ulang kartu seluler prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Seluruh pelanggan pengguna kartu prabayar, baik pelanggan lama maupun baru diwajibkan mendaftar paling lambat 28 Februari 2018. Jika tidak melakukan registrasi, pemblokiran akan dilakukan bertahap.

Namun, proses daftar ulang dengan memasukkan NIK dan KK tak semuanya lancar. Baru beberapa hari diberlakukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten bahkan sudah menerima beberapa keluhan warga yang tak berhasil melakukan daftar ulang kartu prabayar.

Menurut Azwar, Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, sejak pemberlakukan wajib registrasi ulang kartu prabayar, sudah ada empat warga yang datang ke Kantor Disdukcapil Banjar dengan keluhan gagal melakukan daftar ulang kartu HP-nya.

“Memang ada beberapa warga datang untuk konsultasi karena gagal mendaftarkan ulang kartu SIM handphonenya. Tapi setelah dilakukan refresh data, daftar ulang kartu SIM handphone berhasil,” kata Azwar, Jumat (3/11).

Disampaikan Azwar, beberapa yang gagal mendaftarkan ulang kartu handphone lantaran ada beberapa perubahan data, semisal pindah alamat dari Martapura ke Banjarbaru. Ada juga yang KTP elektroniknya belum diaktifitas.

Menurutnya, ada kemungkinan dalam beberapa bulan kedepan akan semakin banyak lagi warga yang datang ke Kantor Disdukcapil Banjar karena gagal mendaftar ulang kartu SIM handphone.

“Kami siap saja melayani jika memang ada warga yang gagal melakukan daftar ulang kartu handphonenya. Karena memang bisa saja gagal mendaftar ulang karena ada kesalahan dalam input data kependudukan,” ujar Azwar. (rudiyanto)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->