Jawa Timur
Tiga Kali Mangkir Dipanggil Kejari, Sekda Gresik Terancam Dijemput Paksa
GRESIK, Kali ketiga Sekda Kabupaten Gresik Andhy Hendro Wijaya mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Jawa Timur.
Mantan Kepala BPPKAD Gresik ini dipanggil Kejari Gresik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) di BPPKAD setempat yang menyeret H Muhtar sebagai tersangka.
Kasi Intel Kejari Gresik, R Bayu Probo Sutopo mengatakan, tindakan tidak kooperatif Sekda Gresik membuat Kejari Gresik melakukan langkah tegas dengan menjadwalkan ulang pemanggilan pada Senin (21/10/2019).
“Kita jadwalkan ulang untuk dipanggil Senin lusa. Ketidakhadiran Sekda Gresik merupakan bentuk sikap yang tidak menghargai proses hukum, apa lagi tidak ada pemberitahuan alasan dia tidak hadir,†ujar Bayu.
Ditegaskan oleh Bayu, jika Sekda Gresik yang dikenal sangat akrab dengan Bupati Gresik ini juga tidak datang memenuhi panggilan pada Senin sampai batas waktu pukul 12.00 WIB, Kejaksaan akan mengeluarkan surat perintah jemput paksa.
“Kejaksaan berharap Sekda Gresik kooperatif jika dipanggil untuk kepentingan hukum. Jangan mokong,†tandasnya.
Untuk diketahui, Andhy dipanggil penyidik terkait memberikan keterangan atas potongan jasa insentif di BPPKAD tahun 2018 yang saat ini dilakukan pengembangan oleh penyidik atas perintah hakim pengadilan Tipikor Surabaya. (muh)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluGelang Simpai Kekayaan Lokal Dayak Meratus
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Trail Adventure #4 & Trail Game 2026 Siap Digelar
-
kampus2 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk
-
Kota Martapura2 hari yang laluMasuk April Wali Kota Yamin Minta Percepatan Realisasi Anggaran






