Kalimantan Tengah
Miliki 2 Paket Sabu, MT Diringkus Satresnarkoba Polres Mura
PURUK CAHU, Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura) berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MT (25), diduga pengedar Narkotika jenis sabu di Perumnas RT 14, RW 13, Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, pada Kamis (3/10/2019) pukul 20.30 WIB.
Kasatresnarkoba Iptu GS Rahail SH mengatakan, pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di Perumnas Bahitom.
“Selanjutnya kami lakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi dan keberadaan pelaku tersebut,†tutur Iptu Rahail.
Pada saat diperoleh info bahwa tersangka berada TKP, segera dilakukan penyergapan terhadap tersangka, saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti 2 paket sabu seberat 0,38 gram. Kemudian dilakukan lagi penggeledahan di kediaman tersangka ditemukan alat isap sabu/bong miliknya.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Mura guna proses penyidikan lebih lanjut. Kepada tersangka kita kenakan pasal 112 ayat 1 sub 127 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan denda minimal Rp 800 juta, maksimal 8 miliar,†ungkap Iptu Rahail. (dew)
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Mengulang Pertarungan di Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Lamar Nasdem
-
HEADLINE2 hari yang lalu
H Muhidin Siap Lamar Semua Parpol, Incar Cagub Kalsel Gandeng Hasnur
-
HEADLINE19 jam yang lalu
Kucing-kucingan Anak Kecil vs Satpol PP di Lampu Lalulintas Banjarbaru
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Uji Trayek Angkutan Bus Pengumpan di Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Klaim Restu PKS Turun di Pilwali Banjarmasin, Mukhyar Cari Dukungan Nasdem
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Proyek Trotoar Jalan Kemuning Langsung Drainase, Begini Respon Warga yang Pagarnya Kena Bongkar