Kota Banjarmasin
Ombudsman RI dan Pemprov Kalsel Gelar MoU Bidang Pelayan Publik
BANJARMASIN, Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Selatan, Ombudsman RI bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bidang pelayanan publik, Jumat (27/10).
Kepala Ombudsman Prof Amzulian Rifai mengatakan, pelayanan publik merupakan salah satu konsens dari Presiden Joko Widodo. Mengingat saat ini masih banyak hal perlu dibenahi dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik.
Dikatakannya, peran dan fungsi Ombudsman diatur berdasarkan UU No 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman yang merupakan sebuah lembaga negara yang melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik.
“Kementerian membuat kebijakan, Ombudsman yang melakukan pengawasan,” bebernya.
Menurut Amzulian, apabila suatu negara yang memiliki pelayanan publik buruk, otomatis tingkat korupsinya tinggi.
“Dengan terbentuknya Saber Pungli menunjukan bahwa korupsi di sektor pelayanan publik sangat kronis,” ujarnya.
Namun saat ditanya tentang laporan pelayanan publik di Kalsel, dia tak memberikan komentar kepada awak media.
“Nanti tanyakan kepada Kepala Ombudsman Kalsel,” dalihnya.
Sementara Gubnernur Kalsel, Sahbirin Noor mengungkapkan bahwa pelayanan publik merupakan kewajiban pemerintah di segala sektor.
“Ini sesuai dengan UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” bebernya.
Walau saat ini Kalimantan Selatan berada di posisi ke tujuh untuk pelayanan public, Sahbirin masih belum puas dan berusaha akan meningkatkannya kembali. “Semoga MoU ini bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (robby)
-
HEADLINE2 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluGelang Simpai Kekayaan Lokal Dayak Meratus
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Trail Adventure #4 & Trail Game 2026 Siap Digelar
-
kampus2 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk
-
Kota Martapura2 hari yang laluMasuk April Wali Kota Yamin Minta Percepatan Realisasi Anggaran






