KRIMINALITAS TABALONG
Mau Nyedot Serbuk Putih, Pasutri Ini Masuk Bui Polisi
TANJUNG, Pasangan suami istri (Pasutri) DN (31) dan S (30) berhasil diringkus di rumah kontrakan jalan Tanjung Selatan 3 RT 09 Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupatn Tabalong, Kamis (3/10), karena kedapatan menggelar pesta narkoba.
Berawal dari laporan masyarakat ada orang yang berpesta narkoba jenis sabu-sabu, kemudian anggota menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan ke asal laporan.
Setelah merasa yakin anggota Polsek Murung Pudak dipimpin Kapolsek Iptu Seregar langsung melakukan penggerebekan di rumah kontrakan pasutri DN -istri- dan S -suami-, satu orang berhasil kabur.
Di dalam rumah tersebut ditemukan 1 alat hisap yang terbuat dari botol minuman yang sudah terakit dengan sedotan plastik warna putih. Rupanya suami istri ini belum sempat berpesta dan keburu tertangkap polisi bersama barang bukti. DN mengaku barang tersebut adalah milik laki-laki yang telah melarikan diri saat penangkapan berinisial AS.
Ternyata keduanya masih ada menyimpan sabu di bungkus Royko ada 1 paket serbuk bening yang diduga narkotika golongan I.
Kasat Narkoba Polres Tabalong Iptu Zaenuri SH mengapresiasi kinerja Polsek Murung Pudak dan mengingatkan kepada masyarakat agar melapor bila ada menemukan kecurigaan orang yang melakukan pesta sabu atau mengedarkan narkoba. (dew)
Editor : Bie
-
Bisnis2 hari yang lalu
Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru
-
Kalimantan Tengah3 hari yang lalu
Serang Markas Polisi di Kobar Kalteng, Empat Lelaki Diringkus
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kontrol Overpopulasi Kucing Beranak Pinak di Banjarbaru, 150 Pejantan Dikebiri
-
Bisnis2 hari yang lalu
Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Dominasi Golkar di Rumah Banjar, Ini 55 Calon Terpilih Anggota DPRD Kalsel 2024-2029
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Warga Muhammadiyah Banjarbaru Berhalalbihalal di Masjid At Taqwa