KRIMINALITAS TABALONG
Mau Nyedot Serbuk Putih, Pasutri Ini Masuk Bui Polisi
TANJUNG, Pasangan suami istri (Pasutri) DN (31) dan S (30) berhasil diringkus di rumah kontrakan jalan Tanjung Selatan 3 RT 09 Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupatn Tabalong, Kamis (3/10), karena kedapatan menggelar pesta narkoba.
Berawal dari laporan masyarakat ada orang yang berpesta narkoba jenis sabu-sabu, kemudian anggota menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan ke asal laporan.
Setelah merasa yakin anggota Polsek Murung Pudak dipimpin Kapolsek Iptu Seregar langsung melakukan penggerebekan di rumah kontrakan pasutri DN -istri- dan S -suami-, satu orang berhasil kabur.
Di dalam rumah tersebut ditemukan 1 alat hisap yang terbuat dari botol minuman yang sudah terakit dengan sedotan plastik warna putih. Rupanya suami istri ini belum sempat berpesta dan keburu tertangkap polisi bersama barang bukti. DN mengaku barang tersebut adalah milik laki-laki yang telah melarikan diri saat penangkapan berinisial AS.
Ternyata keduanya masih ada menyimpan sabu di bungkus Royko ada 1 paket serbuk bening yang diduga narkotika golongan I.
Kasat Narkoba Polres Tabalong Iptu Zaenuri SH mengapresiasi kinerja Polsek Murung Pudak dan mengingatkan kepada masyarakat agar melapor bila ada menemukan kecurigaan orang yang melakukan pesta sabu atau mengedarkan narkoba. (dew)
Editor : Bie
-
Kalimantan Selatan10 jam yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
HEADLINE1 hari yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
HEADLINE2 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPerbaikan Jalan Batulicin – Bunglai Ditarget Rampung Oktober 2026
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu13 Warung di Desa Kitano Dibongkar Sendiri oleh Pemiliknya Usai Dapat Peringatan dari Satpol PP


