Kalimantan Tengah
Curi Motor, MR Dibekuk Polisi Polsek Sepang
GUNUNG MAS, Polsek Sepang mengamankan seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor di jalan lintas desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, pada Kamis (3/10/2019) pukul 01.30 WIB.
Pelaku MR dibekuk ketika sedang mengendarai sepeda motor hasil curian dan pada saat akan diamankan pelaku melakukan perlawanan ke polisi.
Awal mula kejadian ketika pelapor Maryono sedang minum kopi di warung, saat itu ia diberitahukan oleh Fuadi bahwa motor yang terparkir tidak ada di tempat. Mengetahui hal itu Maryono melakukan pencarian, dan ternyata pelaku MR sedang membawa sepeda motor tersebut sejauh kurang lebih 100 meter dengan merusak kunci. Mendapati motornya dicuri, Maryono meminta bantuan ke pos polisi kemudian petugas kepolisian mendatangi pelaku MR tetapi tersangka melakukan perlawanan saat akan diamankan.
Dari pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi KH 2758 YD, satu buah kunci 21 merk yokohama dan satu buah kunci motor merk yamaha dalam kondisi rusak.
Setelah dilakukan penangkapan, pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Sepang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut . (kk)
Editor : Bie
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluWalhi Kalsel Tantang Menteri LH yang Baru Akhiri Persoalan Lingkungan
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluMay Day 2026 : Ancaman Nyata AI di Dunia Kerja
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluLibur Hari Buruh Nasional, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluWarga – Polisi Lakukan Perbaikan Jembatan Desa Jingah Bujur
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTest Event Kejurnas dan Kejurda Menuju HSU Tuan Rumah Porprov 2029
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluOptimalisasi Penyelenggaraan Transportasi, Pemko Banjarbaru – Kemenhub RI Jalin Kerja Sama



