Kriminal Banjarmasin
Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Musnahkan 1,55 Kg Sabu dan 1.276 Ekstasi
BANJARMASIN, Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin memusnahkan ribuan gram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi dari hasil tangkapan dua bulan lalu di wilayah kota setempat.
“Barang bukti yang kami musnahkan ini hasil tangkapan dua bulan lalu dan pemusnahan ini sah menurut UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Kasat Reserse Narkoba Kompol Wahyu Hidayat Sik di Banjarmasin, Rabu.
Dia mengatakan, total sabu-sabu yang dimusnahkan seberat 1.559,19 gram (sekitar 1,55 kg) sedangkan untuk pil ekstasi yang juga turut dimusnahkan sebanyak 1.276 butir.
Pemusnahan barang haram milik para tersangka yang berjumlah 21 orang itu dimusnahkan dengan cara dibakar dimasukkan ke dalam insenerator milik RS Ansari Saleh yang berlokasi di Jalan Hasan Basri Kayu Tangi Ujung, Banjarmasin Utara. Demikian dilansir Antara.
“Insenerator menurut pihak rumah sakit memiliki panas sekitar 1.200 derajat Celcius, dan apa yang dibakar di dalamnya akan jadi abu, biasanya digunakan membakar alat medis yang sudah tidak terpakai, namun kami meminjamnya untuk membakar narkoba biar benar-benar musnah,” ucap alumni Akpol 2005 yang memimpin langsung pemusnahan itu.
Kompol Wahyu mengatakan dalam dua bulan terakhir ini pihaknya telah mengungkap sedikitnya 20 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
Dari 20 kasus laporan polisi ada 21 tersangka yang harus mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin guna menjalani proses hukum atas perbuatan mereka menjadi budak narkoba.
Perwira menengah yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Banjarmasin Tengah itu juga mengatakan barang bukti yang dimusnahkan sebagian ada juga merupakan hasil tangkapan dari Polsek-Polsek yang ada di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
“Pemusnahan yang kami lakukan ini agar nantinya barang bukti yang ada tidak disalah gunakan oleh petugas yang menangani perkara sehingga kami musnah dan disisakan sedikit untuk alat bukti di Pengadilan,” tuturnya usai melakukan pemusnahan.
Wahyu menambahkan dari hasil pemusnahan barang bukti selama dua bulan terakhir ini pihaknya telah menyelamatkan sekitar 2.400 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Untuk diketahui pemusnahan barang bukti ribuan gram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi itu dilakukan pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WITA hingga selesai. Beberapa tersangka turut dihadirkan oleh Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dalam acara pemusnahan barang bukti. (ant)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluGelang Simpai Kekayaan Lokal Dayak Meratus
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Trail Adventure #4 & Trail Game 2026 Siap Digelar
-
kampus2 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk
-
Kota Martapura2 hari yang laluMasuk April Wali Kota Yamin Minta Percepatan Realisasi Anggaran






