NASIONAL
Dijemput Polisi Terkait Aksi Demo, Ananda Badudu Berstatus Saksi
JAKARTA, Polda Metro Jaya menangkap jurnalis Ananda Badudu terkait aksi demo mahasiswa. Ananda diperiksa sebagai saksi.
“Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (27/9).
Argo menegaskan Ananda dijemput untuk dimintai klarifikasi terkait aksi demo mahasiswa pada 23-24 September 2019. Saat ini Ananda masih menjalani pemeriksaan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Klarifikasi saja,” katanya.
Cucu tokoh bahasa Indonesia, JS Badudu, ini ditangkap di kamar kosnya di Jalan Tebet Barat IV Raya, Jaksel, pada Jumat (27/9) pukul 04.28 WIB. Nanda, panggilan akrab Ananda, dijemput 4 polisi. “Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa,” kata Ananda lewat akun Twitter, Jumat (27/9).
Nanda, yang juga vokalis band ‘Banda Neira’, ini juga mengunggah momen ia dijemput polisi. Tampak sebuah surat berwarna kuning di atas map saat Ananda dijemput kepolisian.
Sebelum Ananda dijemput, dalam kasus lainnya, Dandhy Laksono ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka karena cuitannya soal rusuh di Wamena. Dandhy sudah diperbolehkan pulang.(dtc)
<
div class=”reporter”>
Reporter : Dtc
Editor : Chell
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluGerak Cepat PLN UPT Banjarbaru Pulihkan Gangguan Transmisi 150kV
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu102 ASN Pemko Banjarbaru Isi Jabatan Fungsional yang Baru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPATELKI HSU Gelar Baksos Periksa Kesehatan Pelajar
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAmuntai Expo 2026 Ditutup, 11 Hari Perputaran Uang Capai Rp1,7 Miliar
-
HEADLINE3 hari yang laluTabrakan Kereta di Bekasi: 14 Meninggal Dunia, 84 Luka-luka, Libatkan Taksi Green SM
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAtasi Blank Spot, Pemkab HSU Pastikan BTS di Desa Bararawa Berfungsi



