Bisnis
Pemerintah Serahkan Draf RUU Perpajakan ke DPR Akhir Tahun Ini
Pemerintah tengah menyiapkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai ketentuan perpajakan yang baru. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menargetkan RUU itu sampai di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhir tahun ini.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Keuangan mematangkan RUU ini terlebih dulu. Robert pun mengatakan, pihaknya sedang berdiskusi dengan beberapa pihak sebelum draf diserahkan kepada DPR. “Mudah-mudahan tahun ini bisa menyerahkan ke DPR,” kata dia di kantornya, Jakarta, Kamis (5/9).
Dilansir katadata.co.id, Robert juga berharap RUU tersebut bisa masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Dia menargetkan UU perpajakan terbaru itu bisa berlaku pada 2021. “Ini untuk menjawab tantangan ekonomi global,” ucap dia.
Adapun RUU tersebut mencakup tujuh poin perpajakan. Pertama, penurunan tarif Pajak penghasilan (PPh) Badan secara bertahap dari 25% menjadi 22% di tahun pajak 2021 dan 2022. Kemudian menjadi 20% pada tahun pajak 2023. Selain itu, akan dilakukan pengurangan tarif PPh badan go public dengan syarat tertentu.
Ketentuan pertama yakni pemberian tarif 3% dari tarif normal dan berlaku selama lima tahun untuk wajib pajak badan yang baru terdaftar di bursa. Kedua, penghapusan PPh atas dividen dalam negeri dan luar negeri. Hal ini untuk memberi ruang pendanaan dari dalam dan luar negeri untuk menambah investasi.
Ketiga, pengenaan PPh kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) sebagai Subjek Pajak Dalam Negeri (SPDN). Keempat, relaksasi hak pengkreditan pajak masukan bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP). Hal ini untuk memberikan keadilan, mendorong kepatuhan dan mengurangi hambatan investasi.
Kelima, pengaturan ulang sanksi administrasi perpajakan. Pengaturan ulang ini untuk meningkatkan kepatuhan bayar pajak sukarela. Keenam, menempatkan fasilitas ke dalam UU pajak. Ketujuh, pemajakan atas perdagangan melalui sistem perdagangan elektronik atau e-commerce.(aov/ktd)
Editor : Cell
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
HEADLINE3 hari yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
Kalimantan Selatan22 jam yang lalu32 Korban Kapal Virgo Proses Identifikasi, 25 Orang Berhasil Diidentifikasi
-
PTAM INTAN BANJAR1 hari yang laluPTAM Intan Banjar dan Pemko Banjarbaru Jawab Tantangan Krisis Air Bersih dan Penanganan Karhutla
-
Budaya2 hari yang laluPentas Seni “Tujuh Sumbu Budaya di Nagara Dipa”
-
Lifestyle3 hari yang laluPestapora 2026 Bareng BRImo, Dapatkan Ragam Hadiah Spesial


