Kanal
H Korban Kekerasan Seksual Mendapat Pendampingan Khusus DPPPA HSU
AMUNTAI, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) pastikan berikan pendampingan khusus terhadap H (13) anak di bawah umur korban pencabulan.
“Untuk korban selama ini kami bantu pemulihan traumatik oleh tim Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga)
Termasuk psikolog dan adminnya,” ujar Kepala DPPPA HSU Hj Gusti Iskandariah kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (4/9).
Dikatakannya, tim Puspaga memberikan pendampingan tergantung kesepakatan dengan keluarga korban ada yang hingga berulang kali tergantung traumatik yang didapat, psikolog melayani sampai korban sudah merasa terlindungi.
“Kemarin sudah kami lakukan kunjungan dan koordinasi degan aparat desa dan orang tua korban, syukur anaknya sudah mau sekolah, hari ini akan konseling di kantor kami,” ujar Gusti.
Dirinya menambahkan, atas kasus ini diharapkan peranan orangtua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak, utamanya terkait dengan pergaulan.
Diketahui, kasus dugaan pencabulan dan pengancaman ini telah ditangani oleh Polres HSU sementara terlapor, yakni MH (19) masih menjalani proses lebih lanjut.
Lantaran H (13) yang masih dibawah umur dan masih duduk di bangku sekolah Dasar (SD) menjadi korbannya, maka tersangka terancam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 81 Ayat (1) tentang Perlindungan Anak. (dew)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tok! KPU Banjarbaru Sahkan 30 Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Ini Daftar Lengkapnya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu
Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029
-
Kalimantan Tengah15 jam yang lalu
Serang Markas Polisi di Kobar Kalteng, Empat Lelaki Diringkus
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mahasiswa Minta Perbaikan Gaji Guru Honorer di Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa di Rumah Banjar, Komersialisasi Dunia Pendidikan Jadi Sorotan