Kanal
Kelola Kawasan Hutan Lindung, Desa Madara Kerjasama dengan UPT KPHL
BUNTOK, Pengelolaan kawasan hutan di wilayah desa Madara, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) dikerjasamakan dengan Unit Pelaksanan Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (UPT KPHL) Gerbang Barito Unit IX Provinsi Kalteng.
Pj Kades Madara Kristy Briantomy mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk pemanfaatan kawasan hutan dan pengelolaan hutan alam sehingga bisa diberdayakan.
“Jadi kita akan memanfaatkan kawasan hutan, seperti biomassa tumbuhan bawah, vanili, mente, kratom, madu, karet dan maggot yang termasuk dari kawasan hutan lindung tersebut,†kata Kristy kepada Kanalkalimantan.com.
Ia mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah membuat surat permohonan kerjasama di wilayah KPHL Gerbang Barito pada 27 Agustus 2019 lalu, dan telah disetujui dengan penandatanganan perjanjian kerjasama pada Kamis (29/8).
“Kita telah resmi melakukan kerjasama dengan UPT KPHL Gerbang Barito, dengan melakukan penandatanganan kerjasama,†ucap Kristy.
Lebih lanjut olehnya adapun kerjasama dengan UPT KPHL Gerbang Barito selain mengembangkan dan memasarkan biomassa tumbuhan bawah, vanili, mente, kratom, madu, karet, maggot juga melakukan budidaya dan pengolahan ikan.
“Kita berharap dengan optimalisasi fungsi hutan mendukung pengelolaan hutan lestari, kiranya dapat memberikan manfaat secara ekonomi bagi masyarakat sekitar,†ujar Kristy.
“Paling tidak inilah usaha yang dapat saya lakukan sebagai wujud dari kepercayaan yang diberikan kepada saya,†pungkas Kristy.(digdo)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang laluTata Ulang Kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Dilepas Menuju MTQ Ke-37 Kalsel di Batola
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda
-
Kalimantan Selatan22 jam yang laluHMI se Kalsel Layangkan Delapan Tuntutan ke Wakil Rakyat
-
Hukum1 hari yang laluLima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi


