Hukum
Lapas Perempuan Martapura Usulkan Remis 314 Warga Binaan
MARTAPURA, Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 17 Agustus 2019, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura mengajukan remisi kepada 314 warga binaan.
Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas IIA Martapura Yunengsih mengatakan, adapun sebanyak 314 warga binaan tersebut semuanya diajukan untuk mendapat dua jenis usulan remisi pada peringatan kemerdekaan RI.
“Jadi yang kita usulkan ini untuk remisi umum satu dengan jumlah 294 orang, sementara sisanya 20 orang diajukan ada remisi umum dua,†akunya.
Ditambahkan Yunengsih hingga sekarang adapun jumlah warga binaan di Lapas perempuan Kelas IIA Martapura ini berjumlah 507 orang, dengan presentase 90 persen terlibat kasus narkoba.
“Kita sebenarnya berharap semua warga binaan ini nantinya direalisasi untuk mendapat remisi, walau hanya satu kabarnya yang 17 Agustus besok dapat menghirup udara segar, namun kita lihat saja besok semoga bisa terealisasi semuanya,†pungkasnya. (rendy)
Editor : Bie
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluKekeringan Puncak Kemarau Panjang, Pemko Banjarbaru Kirim Air Bersih ke Sungai Tiung
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas
-
HEADLINE3 hari yang laluTiga Korban Dievakuasi dari Bangkai Kapal Virgo, Tim DVI Lakukan Indentifikasi
-
HEADLINE2 hari yang laluPolda Kalteng Proses 123 Kasus Karhutla, 28 Orang Tersangka
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Tinjau Infrastruktur di Murung Keramat dan Panamas
-
HEADLINE19 jam yang lalu22 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Tak Tercatat Manifes


