HEADLINE
Kemenkum HAM Selidiki 4 Kasus Dugaan Pelanggaran HAM di Kalsel
BANJARBARU, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan menelisik empat laporan dugaan pelanggaran HAM yang masuk ke instansi vertikal tersebut. Empat kasus dugaan pelanggaran HAM ini dilaporkan lewat Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas).
Untuk menjamin kepastian layanan, Kemenkumham Kalsel menggelar koordinasi dan konsultasi teknis Yankomas pada Kamis (8/8). Rapat dihadiri Direktur Yankomas Johno Supriyanto bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Subianta Mandala dan Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel, Rosita Amperawati.
â€ÂDari beberapa penaganan dugaan pelanggaran HAM yang dikomunikasikan ke kantor wilayah maupun langsung ke Ditjen HAM telah ditindaklanjuti dengan mengirim surat terkait rekomendasi berdasar keputusan rapat Tim Yankomas Kanwil,†kata Rosita Amperawarti lewat siaran pers.
Empat kasus yang dibahas terdiri dari dugaan pelanggaran HAM lewat penyampaian komunikasi (PK) terhadap seorang ASN di Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS) inisial YKN. YKN keberatan atas keputusan Bupati HSS yang memberhentikan YKN secara tidak hormat. Menurut Rosita, pelaporan dari YKN terkait jabatan dalam struktur ASN.
“Selanjutnya PK inisial M yang merasa tidak bersalah terkait pidana yang dijalaninya sehingga yang bersangkutan mengajukan ganti rugi terhadap perampasan kemerdekaaanya selama dua tahun menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Banjarmasin,” ujar Rosita Amperawati.
Kasus yang ketiga melibatkan HG yang dirugikan oleh PT Arutmin Indonesia. Adapun PK yang keempat melibatkan GI karena menolak larangan berdagang di Pasar Subuh Bauntung, Kota Banjarbaru.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Subianta Mandala, menambahkan kasus dugaan pelanggaran HAM masih tahap pangaduan atau PK. Pihaknya akan menindaklanjuti lewat klarifikasi ke pihak-pihak terlapor.
Tim Yankomas Pusat dari Sub Direktorat Yankomas Wilayah III terdiri dari Kasubdit Yankomas Kortini J.M.Sihotang, Kasi Hak Sipil dan Politik Achmad Santoso, serta JFU Riefky Bagas Prabowo melakukan klarifikasi kepada terlapor dan pihak-pihak terkait. “Selanjutnya Tim Yankomas pusat merekomendasikan agar dilakukan peninjau lapangan,” ucap Subianta. (Rico)
Editor : Chell
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPersiapan Peringatan 500 Tahun Kota Banjarmasin
-
Komunitas1 hari yang laluKebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu177 ASN Pemko Banjarbaru Naik Pangkat
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Perkuat Akuntabilitas, Laporan Pro-SN 2025 Difinalisasi
-
Kriminal Banjarmasin1 hari yang laluTiga Pelaku Pengeroyokan di Sungai Bilu Menyerahkan Diri ke Polisi
-
Kabupaten Balangan16 jam yang laluBPBD Balangan Serahkan Anak Bekantan ke BKSDA






