Hukum
Duh, Pemuda Diciduk Saat Transaksi Narkoba di Kandang Sapi
BARABAI, Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) membekuk seorang pemuda yang sedang menunggu pembeli narkotika jenis sabu-sabu di sebuah kandang sapi di Desa Pajukungan Kecamatan Barabai, Selasa (6/8) sore.
Tersangka berinisial RH (30) yang merupakan warga Desa Pajukungan RT002/001 Kecamatan Barabai, Kabupaten HST, Kalsel. Sewaktu dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti satu buah Hp warna putih dan satu paket sabu-sabu yang dibungkus menggunakan plastik warna bening dengan berat bruto: 0,53 gram di tangan sebelah kiri tersangka. Demikian dilansir antaranews.com.
Kemudian, dilakukan penggeledahan lagi di dalam kantong baju depan tersangka ditemukan satu kotak rokok gudang garam yang di dalamnya satu paket sabu-sabu dengan berat bruto 0,33 gram.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres HST guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka dapat dijerat kasus tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika.
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui ada peredaran narkoba agar segera melaporkan ke Polres HST atau Polsek terdekat. “Mari bersama menjaga keluarga kita agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” katanya.(ant)
Editor : Antara
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluAnjangsana Pemprov Kalsel, Rudy Ariffin Dukung Keberlanjutan Pembangunan
-
Kabupaten Banjar19 jam yang laluSelawat Bergema di Alun-alun Ratu Zalecha, Al-Habib Ali Zainal Abidin Pimpin Banjar Berselawat
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Melepas Kontingen Banjarbaru ke Jamnas Pramuka XII 2026
-
HEADLINE3 hari yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru


