Hukum
Polsek Dusel Amankan S Miliki Rekapan Angka di Rumah Kosong
BUNTOK, Polsek Dusun Selatan (Dusel), telah mengamankan S alias MD (40), yang kedapatan memiliki rekapan angka kupon putih di rumah kosong di Jl Panglima Batur. Kapolres Barsel AKBP Wahid Kurniawan SIK melalui Kapolsek Ipda Abi Karsa mengatakan, terungkapnya kasus tersebut karena adanya informasi dari warga sekitar bahwa di lokasi tersebut ada perjudian togel atau kupon putih.
“Tersangka seorang ibu rumah tangga (IRT) ini, kami amankan di salah satu rumah kosong di belakang wisma Jalan Panglima Batur Buntok hari Kamis (12/7), karena diduga melakukan Tindak Pidana Perjudian jenis Togel atau kupon putih,†kata Abi kepada Kanalkalimantan.com, di kantornya Jumat (12/7).
Ia mengungkapkan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dua lembar kertas yang bertuliskan angka-angka yang mana diduga angka togel dan uang sebanyak 608 ribu. “Jadi waktu kita amankan, saat penggeledahan ditemukan rekapan yang bertuliskan angka-angka dan uang sebanyak 608 ribu,†beber Abi.
Ditambahkan olehnya atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Dusel guna proses penyidikan lebih lanjut, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Sementara pelaku dijerat pasal 303 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara empat tahun keatas,†pungkas Abi.(digdo)
Editor :Chell
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluUMP 2026 Kalimantan Selatan Naik 6,54%, Begini Aturannya!
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBanjir Meluas, Pemkab Banjar Perpanjang Status Tanggap Darurat
-
HEADLINE3 hari yang laluBanjir Balangan: 34 Desa Terdampak di 6 Kecamatan, Ratusan Rumah Rusak
-
HEADLINE2 hari yang laluTidur Bertahan Hidup di Atas Apar-Apar, Banjir Kabupaten Banjar Meluas
-
HEADLINE3 hari yang laluDoor to Door Kanalkalimantan Peduli-MPA Fisipioneer Antar Sembako di Tanjung Rema
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Melantik 11 Pejabat, Ini Nama-namanya




