Kanal
KNPI Barsel Sosialisasikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009
BUNTOK, KNPI Barito Selatan (Barsel) sosialisasikan UU No 40 Tahun 2009 tentang organisasi pada acara kegiatan pembinaan organisasi kepemudaan di aula Kantor Disporabudpar, Rabu (26/6). Ketua KNPI Barsel Adiyat Nugraha mengatakan, melalui sosialisasi tersebut diharapkan organisasi kepemudaan bisa tahu apa saja ketetapan dalam perundang-undang tersebut.
Adiyat mengatakan, kegiatan ini salah satu wujud pembinaan organisasi yang dilakukan pemerintah melalui Disporabudpar Barsel. “Jadi kegiatan hari ini merupakan wujud perhatian pemerintah daerah untuk bisa membina dan membawa organisasi kepemudaan di Barsel lebih baik lagi,†ucap Adiyat.
KNPI Barsel, kata Adiyat, selalu mendukung semua organsasi kepemudaan untuk bisa berinovasi dalam membawa Barsel lebih maju lagi. “Kita akan selalu suport semua OKP yang ada di Barsel, bisa itu memberikan masukan dan tujuan untuk membangun Barsel lebih baik kedepannya,†tandas Adiyat sekaligus mengakhiri.(digdo)
Editor : Chell
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Melantik 13 Pejabat, Bakal Ada Lagi Mutasi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluPolres HSU Bersama Mahasiswa Bagi-bagikan Masker
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPLN ULTG Batulicin Turun Langsung Menjaga Aset Transmisi dari Karhutla
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluKekeringan Puncak Kemarau Panjang, Pemko Banjarbaru Kirim Air Bersih ke Sungai Tiung
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas
-
Bisnis3 hari yang laluNikmati Jus Boost dengan BRI Kartu Kredit Lebih Hemat 25%


