Kanal
KNPI Barsel Sosialisasikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009
BUNTOK, KNPI Barito Selatan (Barsel) sosialisasikan UU No 40 Tahun 2009 tentang organisasi pada acara kegiatan pembinaan organisasi kepemudaan di aula Kantor Disporabudpar, Rabu (26/6). Ketua KNPI Barsel Adiyat Nugraha mengatakan, melalui sosialisasi tersebut diharapkan organisasi kepemudaan bisa tahu apa saja ketetapan dalam perundang-undang tersebut.
Adiyat mengatakan, kegiatan ini salah satu wujud pembinaan organisasi yang dilakukan pemerintah melalui Disporabudpar Barsel. “Jadi kegiatan hari ini merupakan wujud perhatian pemerintah daerah untuk bisa membina dan membawa organisasi kepemudaan di Barsel lebih baik lagi,†ucap Adiyat.
KNPI Barsel, kata Adiyat, selalu mendukung semua organsasi kepemudaan untuk bisa berinovasi dalam membawa Barsel lebih maju lagi. “Kita akan selalu suport semua OKP yang ada di Barsel, bisa itu memberikan masukan dan tujuan untuk membangun Barsel lebih baik kedepannya,†tandas Adiyat sekaligus mengakhiri.(digdo)
Editor : Chell
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluSMAN 7 Banjarmasin Juara Lomba Mading 3D Museum Wasaka
-
Pendidikan3 hari yang laluMading 3D Juara Pertama Karya Anak SMAN 7 Banjarmasin Integrasikan AI
-
HEADLINE2 hari yang laluPerbedaan Perlakuan, Mantan Jampidus Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi
-
HEADLINE2 hari yang lalu8 Area Rawan Korupsi Daerah: Program Titipan, Pokir, Hibah dan Bansos
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluTindaklanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP Banjar Amankan ODGJ Bersenjata Tajam
-
Kalimantan Tengah1 hari yang laluLestarikan Budaya, Gubernur Kalteng Resmikan Pembangunan Huma Betang


