Hukum
25 Terduga Teroris yang Ditangkap di Palangkaraya dan Gunung Mas Jaringan Uzla
PALANGKARAYA, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Agus Pramono menyebutkan, ada 25 orang diduga teroris yang telah diamankan oleh aparat di Kota Palangkaraya dan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) merupakan jaringan Uzla. Kelompok ini berasal dari asal NTB.
“Saat ini mereka telah diamankan oleh aparat, untuk yang di Palangkaraya jumlahnya sekitar 15 orang dan Gunung Mas 10 orang. Kelompok asal NTB ini merupakan jaringan Uzla†kata Agus Pramono di Palangkaraya, Selasa (11/6).
Dilansir Antaranews.com, Agus menjelaskan, mereka yang diamankan di Palangkaraya terdiri dari enam laki-laki dewasa, empat perempuan dewasa serta lima anak-anak. Sedangkan di Gumas, ia hanya menyebut sepuluh orang tanpa menjabarkannya.
Mereka yang telah diamankan itu, belum lama berada di wilayah Kalteng. Saat ini koordinasi terus dibangun pihaknya bersama kepolisian dan instansi terkait lainnya. “Kejadian ini hendaknya menjadi peringatan bagi semua pihak, untuk lebih waspada dan berhati-hati guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,†jelasnya.
Terlebih saat ini masih dalam suasana lebaran, biasanya pada arus balik banyak warga pendatang baru dari luar Kalteng yang akan datang dan mengadu nasibnya. Mulai dari mencari pekerjaan, hingga membuka usaha sendiri.
Tingginya animo warga pendatang yang ingin ke Kalteng, harus menjadi perhatian dari semua pihak, khususnya masing-masing pemerintah kabupaten dan kota serta instansi terkait di wilayah setempat. “Galakkan pengawasan kepada masyarakat dan kondisi di lingkungan sekitar, terlebih pada saat arus balik Lebaran. Sehingga dapat dicegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dengan memanfaatkan momen itu,†ungkap Agus.
Ia menjelaskan, terorisme dan radikalisme merupakan dua hal yang harus diwaspadai dan diantisipasi, sebab membahayakan persatuan dan kesatuan, termasuk keamanan dan ketertiban.
Selain itu agar efektif dan efisiennya pengamanan lingkungan, seharusnya dilakukan dari tingkat yang paling bawah. Yakni dengan mengaktifkan kembali kegiatan jaga malam oleh warga di setiap lingkungan serta memaksimalkan peran ataupun fungsi dari ketua rukun tetangga.(digdo/ant)
Editor : Chell
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE20 jam yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju