HEADLINE
Ada Salah Data Pemilih, Bawaslu Kalsel Tolak Berkas Rekapitulasi KPU HSS
BANJARMASIN, Sejumlah perdebatan mengemuka dalam pleno terbuka KPU Kalsel di Hotel Rattan Inn, di Jl A Yani Km 5, Banjarmasin, Rabu (8/5). Termasuk penundakan pembacaan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu untuk Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Hal ini karena Bawaslu Kalsel menilai ada banyak kekeliruan data.
Komisioner Bawaslu Kalsel Aris Mardiono mengatakan, beberpa hal yang menjadi perhatiannya terkait dengan pengguna hak pilih. Dan ini tidak bisa sederhana, karena harus ada penjelasan dan prosedurnya juga harus dijalani.
Kata Aris, saat DPTB yang dicermati itu tidak masalah karena kadang ada kesalahan tulis di tingkat KPPS yang menyebabkan tidak singkron dengan DPT yang ditetapkan di tingkat Kabupaten/Kota dengan DPTHP III. Maka hal ini harus dicocokan.
“Kalau sudah masuk ke dalam surat suara tidak sah, surat suara sah kemudian pengguna hak pilih, dan ini tidak bisa sesederhana itu untuk dikatakan dicermati, harus ada dijelaskan urutannya kenapa jadi begini, sehingga bisa dipertanggung jawabkan perubahan itu,” tuturnya.
Terkait permintaan Bawaslu, Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengatakan masih belum tahu apa yang menjadi dasar utama menolak Rekapitulasi hasil perhitungan di HSS. “Untuk masalah itu saya masih belum mengetahui, kami akan mendalami dulu apa sebenarnya yang terjadi, kenapa jadi suara tidak sah itu menjadi bertambah,” katanya.(mario)
Editor:Cell
-
HEADLINE2 hari yang laluMaksimalkan OMC Tangani Karhutla, Wapres Gibran Minta Maaf Udara Kalimantan Buruk
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu102 Rumah Tak Layak Huni Terima Program Barakat Gawe Banjarbaru
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluHumanitrip 2026 PLN Hadirkan Senyum 55 Anak Yatim dan Dhuafa
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluMTQ XIX Tingkat Kabupaten Balangan Digelar di Kecamatan Juai
-
HEADLINE20 jam yang laluKarhutla Kalteng Meluas, Satgas Darat Jadi Tumpuan Penanganan
-
Kalimantan Selatan19 jam yang laluWagub Hasnur Tinjau Karhutla Turun Ikut Lakukan Pemadaman


