Hukum
Diduga Oknum PNS Nyambi Tarik Taksi Online
BANJARMASIN, Aksi penolakan angkutan taksi online yang dilakukan Organda Banjarmasin ke DPRD Kalsel menyebut ada oknum PNS yang nyambi sebagai penarik jasa taksi online.
Pernyataan tersebut dipaparkan oleh Ketua DPC Organda Banjarmasin Asqolani SE, Senin (2/10).
Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin mengatakan, adanya dugaan oknum PNS yang menjadi sopir taksi online. “Kita dengar dari massa, bahwa ada oknum PNS yang mencari sampingan sebagai penarik taksi online,†ungkapnya.
Ia berharap Pemprov Kalsel dapat menghimbau kepada PNS supaya jangan melakukan aktifitas sopir taksi online sambil menunggu peraturan baru terkait angkutan berbasis online hingga 1 Nopember 2017. “Semua akan diproses oleh Pemprov Kalsel,†ujarnya.
Menanggapi tuntutan massa, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Haris Makie mengungkapkan bahwa yang dimaksud PNS banyak, apakah ruang lingkup kota atau provinsi.
“Yang ditemukan di seluruh hukum Polda Kalsel, kota atau kabupaten berjumlah 161 orang, jadi belum tahu jumlah PNS-nya berapa, jadi pihak taksi konvensional harus tahu dulu,†paparnya.
Ia menilai bahwa tidak jadi masalah, selagi tidak mengganggu pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil. “Kecuali oknum bekerja di perusahaan lain, otomatis dia harus lapor terlebih dahulu ke kantornya,†tutupnya. ***
-
HEADLINE2 hari yang laluMaksimalkan OMC Tangani Karhutla, Wapres Gibran Minta Maaf Udara Kalimantan Buruk
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluHumanitrip 2026 PLN Hadirkan Senyum 55 Anak Yatim dan Dhuafa
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu102 Rumah Tak Layak Huni Terima Program Barakat Gawe Banjarbaru
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluMTQ XIX Tingkat Kabupaten Balangan Digelar di Kecamatan Juai
-
HEADLINE17 jam yang laluKarhutla Kalteng Meluas, Satgas Darat Jadi Tumpuan Penanganan
-
Kalimantan Selatan16 jam yang laluWagub Hasnur Tinjau Karhutla Turun Ikut Lakukan Pemadaman


