Hukum
Diduga Oknum PNS Nyambi Tarik Taksi Online
BANJARMASIN, Aksi penolakan angkutan taksi online yang dilakukan Organda Banjarmasin ke DPRD Kalsel menyebut ada oknum PNS yang nyambi sebagai penarik jasa taksi online.
Pernyataan tersebut dipaparkan oleh Ketua DPC Organda Banjarmasin Asqolani SE, Senin (2/10).
Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin mengatakan, adanya dugaan oknum PNS yang menjadi sopir taksi online. “Kita dengar dari massa, bahwa ada oknum PNS yang mencari sampingan sebagai penarik taksi online,†ungkapnya.
Ia berharap Pemprov Kalsel dapat menghimbau kepada PNS supaya jangan melakukan aktifitas sopir taksi online sambil menunggu peraturan baru terkait angkutan berbasis online hingga 1 Nopember 2017. “Semua akan diproses oleh Pemprov Kalsel,†ujarnya.
Menanggapi tuntutan massa, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Haris Makie mengungkapkan bahwa yang dimaksud PNS banyak, apakah ruang lingkup kota atau provinsi.
“Yang ditemukan di seluruh hukum Polda Kalsel, kota atau kabupaten berjumlah 161 orang, jadi belum tahu jumlah PNS-nya berapa, jadi pihak taksi konvensional harus tahu dulu,†paparnya.
Ia menilai bahwa tidak jadi masalah, selagi tidak mengganggu pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil. “Kecuali oknum bekerja di perusahaan lain, otomatis dia harus lapor terlebih dahulu ke kantornya,†tutupnya. ***
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPUPR Kalsel Terus Matangkan Pembangunan Jalan Lintas Tengah Tapin – Banjar
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluIni Pemenang Desain Logo dan Tema Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluAnggota DPRD Palangka Raya Soroti Antrean Panjang di SPBU
-
HEADLINE9 jam yang laluRespon Keluhan Warga, Ketua DPRD Banjarbaru Panggil PLN Soal Pemadaman Bergilir
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Gelar Rakor Antispasi Dampak Pemadaman Listrik Bergiliran
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara15 jam yang laluSTQ 2026 Kabupaten HSU Berakhir, Aulia Helmi Raih Hadiah Umrah


