DISHUT PROV KALSEL
Dukung Transparansi BPTH Ikut Sosialisasi E-Katalog
BANJARBARU, Pengadaan barang dan jasa pemerintah diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan sehingga terus dibenahi dan diperbaiki agar sistem berlangsung efektif dan efisien. Pola konvensional selama ini dirasa kurang transparan dan menimbulkan efek curiga serta terbukanya peluang pelanggaran. Karena itulah Dishut Prov. Kalsel melalui BPTH mengikuti sosialisasi e-katalog yang diselenggarakan oleh LKPP bekerja sama dengan Dataprint bertempat di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Kamis (25/10).
Sosialisasi dibuka oleh Sekda Kalsel Drs. H Haris Makkie mewakili Gubernur Kalsel dimulai pukul 08.30 Wita, diikuti oleh seluruh Pejabat Pengada, PA/KPA dan PPK/PPTK SKPD lingkup Prov. Kalsel.
Dalam sambutannya, Sekdaprov Haris Makkie menegaskan, pengadaan barang jasa secara elektronik harus dikuasai oleh jajaran ASN karena bagian dari pengelolaan keuangan daerah yg efektif dan efisien. “Pemerintah sangat konsern untuk menghindari pelanggaran hukum sebagai akibat proses pengadaan yang tidak melalui mekanisme yang berlaku.†katanya.

Setiap tahunnya, miliaran rupiah dialokasikan untuk pengadaan barang dan jasa. Bila tidak melalui mekanisme yang benar, hal-hal ke arah penyimpangan bisa saja terjadi. “Karenanya, dengan mengikuti sosialisasi ini, pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov harus dilaksanakan dengan sistem elektronik melalui e-katalog,†pungkasnya. (rendy)
Editor: Chell
-
Kalimantan Selatan11 jam yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
HEADLINE1 hari yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
HEADLINE2 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPerbaikan Jalan Batulicin – Bunglai Ditarget Rampung Oktober 2026
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu13 Warung di Desa Kitano Dibongkar Sendiri oleh Pemiliknya Usai Dapat Peringatan dari Satpol PP


