DISHUT PROV KALSEL
Truk Bermuatan Kayu Ulin Ilegal Diamankan
BANJARBARU, Tim gabungan pengamanan hutan KPH Hulu Sungai, Polhut Dinas Kehutanan dan TKPH berhasil mengamankan truk bermuatan kayu ulin yang diduga tidak dilengkapi dokumen yang sah di wilayah Kabupaten Hulu Sungai (18/9).
Saat pemeriksaan dokumen yang hanya berupa Nota Angkutan, ternyata dokumen yang berasal dari TPT-KO Kaltim tersebut diduga tidak sah. Adapun indikasi pelanggaran dapat diketahui dari kayu hasil olahan chain saw yang masih berupa broti besar.
Sopir dan Barang Bukti kayu ulin telah diserahkan ke Dinas Kehutanan Prov Kalsel untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No. 18 Thn 2013 tentang P3 H (Pencegahan, Pemberantasan dan Perusakan Hutan).

Kadis Kehutanan Kalsel DR Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, Mp mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli pengamanan hutan untuk menghindari terjadinya kasus penebangan, pembakaran, maupun penambangan di kawasan hutan. “Apa yang sudah kita rawat, tentunya harus kita jaga,†tegasnya. (rendy)
Editor: Chell
-
Bisnis1 hari yang laluJaecoo Merambah Banjarbaru, Buka Dealer Resmi di A Yani Km 33
-
HEADLINE2 hari yang laluHujan Ringan Diprediksi Landa Kalsel Sepekan ke Depan
-
HEADLINE1 hari yang laluGunungan Sampah di TPS Jafri Zamzam Dibersihkan
-
Olahraga2 hari yang laluOffroader SBOX 2026 Dilepas dari Depan Balai Kota Banjarbaru
-
Pemprov Kalsel3 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu11.358 Peserta Terdaftar, UTBK SNBT di ULM Dimulai






