DISHUT PROV KALSEL
Truk Bermuatan Kayu Ulin Ilegal Diamankan
BANJARBARU, Tim gabungan pengamanan hutan KPH Hulu Sungai, Polhut Dinas Kehutanan dan TKPH berhasil mengamankan truk bermuatan kayu ulin yang diduga tidak dilengkapi dokumen yang sah di wilayah Kabupaten Hulu Sungai (18/9).
Saat pemeriksaan dokumen yang hanya berupa Nota Angkutan, ternyata dokumen yang berasal dari TPT-KO Kaltim tersebut diduga tidak sah. Adapun indikasi pelanggaran dapat diketahui dari kayu hasil olahan chain saw yang masih berupa broti besar.
Sopir dan Barang Bukti kayu ulin telah diserahkan ke Dinas Kehutanan Prov Kalsel untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No. 18 Thn 2013 tentang P3 H (Pencegahan, Pemberantasan dan Perusakan Hutan).
Kadis Kehutanan Kalsel DR Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, Mp mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli pengamanan hutan untuk menghindari terjadinya kasus penebangan, pembakaran, maupun penambangan di kawasan hutan. “Apa yang sudah kita rawat, tentunya harus kita jaga,†tegasnya. (rendy)
Editor: Chell
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Mengulang Pertarungan di Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Lamar Nasdem
-
HEADLINE2 hari yang lalu
H Muhidin Siap Lamar Semua Parpol, Incar Cagub Kalsel Gandeng Hasnur
-
HEADLINE14 jam yang lalu
Kucing-kucingan Anak Kecil vs Satpol PP di Lampu Lalulintas Banjarbaru
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Uji Trayek Angkutan Bus Pengumpan di Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Klaim Restu PKS Turun di Pilwali Banjarmasin, Mukhyar Cari Dukungan Nasdem
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Proyek Trotoar Jalan Kemuning Langsung Drainase, Begini Respon Warga yang Pagarnya Kena Bongkar