DISHUT PROV KALSEL
Truk Bermuatan Kayu Ulin Ilegal Diamankan
BANJARBARU, Tim gabungan pengamanan hutan KPH Hulu Sungai, Polhut Dinas Kehutanan dan TKPH berhasil mengamankan truk bermuatan kayu ulin yang diduga tidak dilengkapi dokumen yang sah di wilayah Kabupaten Hulu Sungai (18/9).
Saat pemeriksaan dokumen yang hanya berupa Nota Angkutan, ternyata dokumen yang berasal dari TPT-KO Kaltim tersebut diduga tidak sah. Adapun indikasi pelanggaran dapat diketahui dari kayu hasil olahan chain saw yang masih berupa broti besar.
Sopir dan Barang Bukti kayu ulin telah diserahkan ke Dinas Kehutanan Prov Kalsel untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No. 18 Thn 2013 tentang P3 H (Pencegahan, Pemberantasan dan Perusakan Hutan).

Kadis Kehutanan Kalsel DR Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, Mp mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli pengamanan hutan untuk menghindari terjadinya kasus penebangan, pembakaran, maupun penambangan di kawasan hutan. “Apa yang sudah kita rawat, tentunya harus kita jaga,†tegasnya. (rendy)
Editor: Chell
-
HEADLINE2 hari yang laluTata Ulang Kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan
-
Kalimantan Selatan19 jam yang laluAliansi BEM Kalsel Kembali Berunjuk Rasa, Mahasiswa Kembali Dikecewakan
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Dilepas Menuju MTQ Ke-37 Kalsel di Batola
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluHMI se Kalsel Layangkan Delapan Tuntutan ke Wakil Rakyat
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda


