Hukum
20 Pengendara Terjaring Sat Lantas Polres Balangan
PARINGIN, Sedikitnya 20 pengendara terjaring razia saat giat Dakgar yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Balangan di Pos Lantas Paringin Balangan, Kamis (30/8) sekitar pukul 10.00 Wita.
Adapun yang terjaring razia ini diantaranya pelanggar roda dua sebanyak 17 buah dan roda empat 3 buah.
Kasat Lantas AKP R Sudarto mengatakan, pada giat kali ini pelaksanaan penindakan dilakukan secara stasioner di depan Pos Lantas Paringin, Jalan A Yani Balangan.
“Kami melakukan penindakan pelanggaran dengan menggunakan e-tilang sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan,†ungkapnya.
Selain itu pihaknya juga memberikan himbauan agar tidak mengulangi kembali perbuatan melanggar peraturan lalu lintas.
Dari hasil giat hari Sat Lantas Polres Balangan berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut kendaraan bermotor sebanyak 12 unit, kendaraan roda empat sebanyak 3 unit, SIM C 3 buah dan STNK roda 2 sebanyak 2 lembar. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kalimantan Selatan8 jam yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
HEADLINE1 hari yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
HEADLINE2 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
Kota Palangkaraya3 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPerbaikan Jalan Batulicin – Bunglai Ditarget Rampung Oktober 2026




