Hukum
Tekan Pelanggar Lalin, 55 Pengendara Terjaring Razia
BANJARBARU, Upaya enekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, Sat Lantas Polres Banjarbaru melakukan razia. Sebanyak 55 kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat menyurat terjaring, di halaman Mapolres Banjarbaru.
“Hari Jumat (10/8) kemarin petugas melakukan penilangan kepada 55 pengendara. Rata-rata, mereka yang terjaring razia ini tidak melengkapi surat-surat kendaraannya,†kata Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Gustav Adolf Mamuaya.
Dari tilang yang dilakukan petugas, diamankan barang bukti berupa 23 lembar SIM, 23 lembar STNK dan 9 unit sepeda motor. Kendaraan yang diamankan, lanjut AKP Gustav, bisa diambil pemiliknya jika telah membayar denda tilang dengan menunjukkan bukti pembayaran maupun surat-surat kendaraan.
“Setiap pengendara yang ditilang dapat slip warna biru. Kemudian dibayarkan ke BRI. Baru bisa diambil kendaraanya,†jelasnya.
Ditambahkan AKP Gustav, kegiatan razia ini sebagai antisipasi dari pihak kepolisian untuk smeminimalisir angka kecelakaan dan pelanggaran dalam berlalu lintas.
“Tertib berlalu lintas tujuannya untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain. Akan lebih baik mencegah dari pada sudah terjadi baru menyesal,†pugkasnya. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Sejarah 1 Mei 1952 : Dari Afdeeling Amoentai Menjadi Kabupaten Hulu Sungai Utara
-
HEADLINE11 jam yang lalu
Tok! KPU Banjarbaru Sahkan 30 Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Ini Daftar Lengkapnya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Cabang Musabaqah Syarhil Qur’an Kafilah HSU Putra Putri Lolos ke Final
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa Banjarmasin di Hari Buruh Sedunia
-
Bisnis2 hari yang lalu
D’Bakso Hadir Manjakan Lidah Warga Palangkaraya dengan Ragam Menu Bakso
-
Kalimantan Selatan21 jam yang lalu
Mahasiswa Minta Perbaikan Gaji Guru Honorer di Kalsel