Connect with us

Kota Palangkaraya

Pembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri

Diterbitkan

pada

Tersangka pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SS (22) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Foto: Beritasatu.com/Andre Faisal

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SS (22) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, akhirnya terungkap setelah dua tahun berlalu. Pelaku pembunuhan ternyata merupakan suami korban sendiri, DP (35).

Selama dua tahun, DP diduga menyembunyikan kejahatannya. Dia bahkan menggunakan akun media sosial milik korban untuk meminjam uang dan meminta uang kepada keluarga, seolah-olah korban masih hidup.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 26 Februari 2024 di sebuah rumah di Jalan Soekarno, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya.

Baca juga : Temuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kapolres Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan ibu korban yang merasa kehilangan anaknya. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi.

“Alhamdulillah terungkap bahwa kasus tersebut adalah pembunuhan,” ujar Kombes Pol Andiyatna, Kamis (24/9/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, pembunuhan tersebut dipicu persoalan keluarga. Dalam reka ulang, penyidik mengetahui DP melakukan pembunuhan terhadap istrinya di rumah mereka di Jalan Soekarno, Palangka Raya.

Baca juga : Posko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng

Setelah membunuh korban, DP kemudian menyeret jasad istrinya ke area hutan sekitar 30 meter dari rumah. Jasad tersebut ditinggalkan di lokasi hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi yang sudah tidak utuh.

Setelah tersangka diamankan, penyidik melakukan pencarian terhadap korban sekaligus merekonstruksi kejadian. Jasad korban ditemukan dalam kondisi tinggal tulang dan pakaian.

Baca juga : LARS DHP Lakukan Survei Akreditasi RSUD Ratu Zalecha

Fakta lain terungkap dari keterangan keluarga korban. Toti Alexandro, keluarga korban, mengatakan keluarga baru mengetahui pembunuhan tersebut setelah dua tahun berlalu.

Selama kurun waktu tersebut, DP diduga menggunakan akses media sosial milik korban untuk mengajukan pinjaman dan meminta uang kepada sejumlah anggota keluarga. Hal itu dilakukan seolah-olah korban masih hidup. (Beritsatu/kk)

Reporter : kk

Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca